Menuju konten utama

TKN Anggap Relawan Prabowo-Sandi Sebagai Korban Narasi Tim Sukses

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebutkan, tiga relawan dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) yang ditangkap merupakan korban dari narasi elit politik. 

TKN Anggap Relawan Prabowo-Sandi Sebagai Korban Narasi Tim Sukses
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong. twitter/Usmankansong

tirto.id - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong menyesalkan adanya penangkapan relawan dari Relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes).

Menurut Usman, tiga perempuan yang ditangkap tersebut hanyalah korban dari narasi elit politik. Seharusnya, kata dia, relawan perlu mendapat pengawasan dan pelatihan. Apalagi Pepes tergolong relawan yang resmi terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Ibu-ibu itu adalah korban dicekoki dari narasi-narasi yang tidak benar tentang Pak Jokowi. Jadi di balik ibu-ibu itu ada skenario besar yang ingin menyudutkan Pak Jokowi," kata Usman kepada Tirto, Selasa (26/2/2019).

Usman menyatakan, para elit politik harusnya bertanggung jawab terhadap relawan dan BPN tentunya harus mengarahkan para relawannya. Di TKN sendiri, Usman menegaskan para relawan diberi pembekalan dan juga rencana kegiatan apa yang dilakukan.

Misalnya saja dalam satu bulan tertentu, temanya mengklarifikasi kesuksesan Jokowi. Para relawan itu akan diberikan pembekalan apa saja yang sudah dilakukan Jokowi dan akan dibagikan kepada masyarakat lainnya.

"Jadi harus diusut tuntas siapa yang membuat narasi itu," ucap Usman lagi.

Dalam video yang beredar di media sosial, ada sekitar dua orang perempuan paruh baya atau disebut sebagai emak-emak sedang berkomunikasi dengan warga.

Warga yang berada di tempat tinggalnya didatangi dan diberitahu bahwa jika Jokowi menang, maka suara azan akan dilarang. Sebaliknya, pernikahan sejenis akan diperbolehkan.

Dalam bahasa Sunda, perempuan itu mengatakan, "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awene jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin."

Dalam bahasa Indonesia, perkataan itu berarti: "Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin."

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno