Menuju konten utama

Tjetjep Muchtar Soleh Ayah Bupati Cianjur Ingin Koruptor "Disiksa"

Tjetjep Muchtar Soleh (Bupati Cianjur periode 2006-2016) adalah ayah Bupati Cianjur selanjutnya, Irvan Rivano Muchtar, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

Tjetjep Muchtar Soleh Ayah Bupati Cianjur Ingin Koruptor
Tjetjep Muchtar Soleh, Bupati Cianjur 2006-2016. FOTO/Wikipedia

tirto.id - Saat masih menjabat Bupati Cianjur pada 2013, Tjetjep Muchtar Soleh pernah berkata tegas terkait korupsi pembangunan masjid. Kata Tjetjep, koruptor pelakunya layak “disiksa”. Kini, putra Tjetjep yang meneruskan tugasnya sebagai bupati, Irvan Rivano Muchtar, ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terciduk operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (12/12/2018) lalu meskipun dalam perkara yang berbeda.

“Ini rumah Allah. Kalau ada yang korupsi dalam pembangunnya patut 'disiksa.' Kami akan meminta dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan,” tandas Tjetjep saat itu, dikutip dari pemberitaan Republika.co.id, 23 Juli 2013.

Kala itu, Tjetjep baru saja mendapatkan laporan runtuhnya atap masjid di Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Cianjur akibat hujan deras. “Masjid tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan mungkin akan langsung diperbaiki pihak pelaksana yang merupakan rekanan,” ujar Tjetjep.

Kecurigaan publik mengemuka lantaran masjid tersebut sebenarnya belum lama selesai dibangun, baru satu bulan. Tjetjep tidak ingin berspekulasi apakah dana pembangunan masjid itu dimainkan atau tidak. Namun, ia menegaskan bahwa jika ada yang menyalahgunakan dana pembangunan masjid, maka orang itu telah melakukan perbuatan durhaka.

Tjetjep Muchtar Soleh sendiri pernah disebut-sebut terlibat dalam urusan korupsi. Beberapa bulan setelah pernyataannya terkait pembangunan masjid itu, tepatnya pada November 2013, aktivis anti-korupsi bernama Asep Toha melakukan aksi tunggal berjalan dengan menggunakan egrang dari Cianjur menuju Gedung KPK di Jakarta.

Asep melakukan hal tersebut, seperti diberitakan Sindonews edisi 1 November 2013, untuk melaporkan korupsi yang diduga dilakukan Tjetjep Muchtar Soleh terkait penyalahgunaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2007-2010.

Perihal macam ini bahkan sudah menerpa Tjetjep sebelumnya. Dilansir dari Bisnis.com terbitan 14 Februari 2012, Tjetjep disebut-sebut tersangkut dalam kasus dugaan korupsi makan-minum tahun 2007-2010 senilai Rp7,5 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun, pemeriksaan terhadap sang bupati kala itu terkendala karena belum adanya izin dari presiden.

Tjetjep Muchtar Soleh adalah Bupati Cianjur yang menjabat dua periode berturut-turut yakni 2006-2011 dan 2011-2016. Setelah itu, jabatan Bupati Cianjur untuk periode 2016-2021 dilanjutkan oleh putranya, Irvan Rivano Muchtar, yang baru saja ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Baca juga artikel terkait OTT KPK CIANJUR atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Hukum
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya