Menuju konten utama

Timses Rano-Embay: Pelanggaran di Pilkada Banten Sistematis

Ketua Tim pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif, Ahmad Basarah mengklaim memiliki bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis, terstruktur dan massif di Pilkada Banten 2017.

Timses Rano-Embay: Pelanggaran di Pilkada Banten Sistematis
Warga melakukan pemilihan ulang Pilkada Banten di TPS 5 Babakan Asem, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 15 TPS di Teluk Naga, Tangerang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran prosedur saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2/2017) lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Ketua Tim pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif, Achmad Basarah menuding telah terjadi kecurangan secara sistematis, terstruktur dan massif di Pilkada Banten 2017. Karena itu, pihaknya tidak akan mengakui hasil pemungutan suara pada (15/2/2017) lalu.

Basarah mengklaim telah mengantongi bukti-bukti pelanggaran dan kecurangan berupa penggelembungan suara, yang menguntungkan lawan Rano-Embay, yakni pasangan Wahidin Halim-Andika Hazmuri, yang terjadi di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Karena itu, Basarah tetap mendesak ada pemungutan suara ulang di 13 kecamatan itu.

“Dari catatan kami ada sekitar 13 kecamatan di Kota Tangerang yang bermasalah terhadap perhitungan suara. Kami telah mendapatkan bukti-bukti berupa foto dari tim pemenangan untuk dilaporkan ke Pengawas Pemilu (Panwas). Dari laporan itu kuat dugaan kami ada pelanggaran berupa kecurangan terstruktur, sistematis dan massif,”kata Basarah kepada Tirto pada Senin, (20/02/2017).

Bukti-bukti itu, Basarah menambahkan, merupakan hasil temuan investigasi yang dihimpun oleh Tim Pemenangan Rano-Embay bersama Badan Saksi Nasional dari PDIP, Partai Nasdem, dan PPP. Mengenai laporan dugaan kecurangan itu sendiri, menuru Basarah, telah dilaporkan ke Panwaslu Tangerang.

Basarah menambahkan tim pemenangan Rano-Embay juga siap menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini rencana pasti mengenai gugatan itu masih dalam pembahasan.

“Kapannya belum tahu. Tunggu saja. Tapi yang jelas kami pinta adanya pilkada ulang di 13 kecamatan yang kami tandai ganjil,” ujar Basara.

Selain itu, Basarah juga menuding KPU Kota Tangerang memihak pasangan Wahidin Halim-Andika Hazmuri. Tuduhan itu berkaitan dengan adanya foto Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane memegang roti berlogo calon gubernur Banten nomor 1, Wahidin Halim. Menurut dia dugaan sikap berat sebelah itu kuat sebab pengaruh dinasti keluarga bekas Gubernur Banten, Atut Chosiyah masih mengakar di Banten. Andika Hazmuri adalah putra sulung Atut.

“Kuat dugaan kami mungkin ya bisa jadi karena kan pengaruh pejabat terdahulu terlalu kuat. Bisa jadi (berpihak),” ujar Basara.

Sebaliknya, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane membantah tuduhan Basarah. Menurut dia fotonya yang tersebar di media sosial hanya hasil editan dan palsu.

“Saya jelaskan tudingan itu salah. Kalau misalnya dia menyebut ada bukti foto. Foto itu saat 2011 saat saya di lapangan. Apakah itu relevan dengan Pilkada 2017? Itu adalah foto editan dengan adanya tulisan tertentu,” jelas Sanusi.

Hasil hitung cepat yang digelar oleh KPUD Banten menyimpulkan pasangan calon nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazmuri unggul tipis di Pilkada Banten 2017 dengan perolehan suara 50,93 persen atau memenangkan dukungan dari 2.405.645 pemilih. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarif hanya mendulang suara 49,07 persen atau dukungan dari 2.317.747 pemilih.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2017 atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Politik
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom