Menuju konten utama

Timnas AMIN Pertanyakan Kinerja KPU, Imbas Sirekap Kecolongan

Koreksi Sirekap hanya bisa dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Petugas KPPS hanya mendapat akses untuk memberikan penanda jika data bermasalah.

Timnas AMIN Pertanyakan Kinerja KPU, Imbas Sirekap Kecolongan
Co Captain Timnas AMIN, Sudirman Said menjamin internal koalisi Timnas AMIN masih solid sata berada di Rumah Perubahan, Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Co Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, mengungkap Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) memiliki banyak kelemahan. Sudirman menyoroti fakta lapangan di mana perolehan suara di setiap caleg dan capres bisa melampaui jumlah DPT yang ada di Dapil tersebut.

"Misalnya yang paling fundamental, kan kita sudah tahu tiap TPS itu berapa DPT-nya, tapi kok bisa dimasuki angka perolehan yang melampaui DPT? Kalau sistem yang baik itu kan sebagai alat kontrol. Misalnya DPT 300. Ya sudah kalau masukin 300 itu nggak mungkin, pasti terpental," kata Sudirman Said di Rumah Perubahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Dirinya juga menambahkan bahwa terdapat rekapitulasi Sirekap hingga 3.000, bahkan lebih dari 100.000 DPT per TPS. Padahal, DPT per TPS maksimal 300 pemilih. "Itu lolos begitu saja. Nah, karena itu kemudian kita menyoroti ini [penundaan sidang pleno kecamatan]," kata dia.

Sudirman menyayangkan sikap KPU yang lalai tersebut. Menurutnya KPU mempunyai tugas rutin 5 tahun sekali, tetapi tidak menyiapkan sistem yang jauh-jauh hari sudah diuji coba. Oleh sebab itu, ada kemungkinan Timnas AMIN akan bertemu dengan KPU untuk menanyakan terkait dengan persoalan ini.

Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan undang-undang, penetapan perolehan suara paslon capres-cawapres adalah berdasarkan penghitungan manual. Dirinya mengandaikan bahwa sistem Sirekap bermasalah maka perhitungan/rekapitulasi suara secara manual tetap berjalan sesuai dengan jadwal, tidak perlu ditunda.

"Kenapa ada kata-kata menyinkronkan? Ini disinkronkan antara apa dengan apa. Itu jadi pertanyaan publik juga. Nah itu sebabnya kita akan terus mencermati situasi," kata Sudirman.

Di sisi lain, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengakui adanya kesalahan di dalam aplikasi Sirekap. Dirinya menjelaskan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak bisa mengoreksi data hasil Pilpres 2024 dalam Sirekap melalui ponsel.

"KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi," kata Betty di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.

Betty mengatakan koreksi ketidaksesuaian data hanya bisa dilakukan KPU kabupaten/kota. Perlu diketahui, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition atau OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition atau OCR).

Betty mengatakan KPPS hanya bisa memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap.

"Koreksi terhadap data yang tidak sesuai kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web karena ada flag. ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai," kata Betty.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Ayuningtyas