tirto.id - Juru Bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menggunakan fasilitas negara untuk menyalurkan bantuan berbungkus kampanye kepada korban gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Yang jadi masalah kan salah satu kandidat ini sekarang posisinya presiden. Tentu ini harus dibatasi jangan sampai fasilitas kenegaraan digunakan untuk ini. Karena harus equal. Tapi di luar itu dalam waktu dekat ini kami akan ke sana," ujar Ferry di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9/2018).
Permintaan itu disampaikan Ferry setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan para pejabat negara dan daerah tidak menyalurkan bantuan yang dibungkus logo partai politik atau nomor urut kandidat Pilpres untuk korban gempa dan tsunami.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar berkata, pemberian bantuan yang dibungkus nomor urut atau logo parpol merupakan hal yang dilarang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pejabat negara atau daerah yang terbukti melakukan hal itu bisa dikenai sanksi melanggar Pasal 282 dan 283 UU Pemilu.
Ferry memastikan pihaknya akan tetap memberi bantuan kepada korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Akan tetapi, bantuan tak akan diselimuti logo atau nomor urut peserta pemilu.
"Kami harus datang membantu karena apalagi gempanya besar dan terkena tsunami. Jadi menurut kami itu harus. Kalau ada larangannya menggunakan atribut partai ya saya kira kami bisa tetap menolong tanpa harus gunakan atribut partai. Kandidat pun bisa datang," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto