tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menganggap perhatian dari Presiden Jokowi untuk mengatasi persoalan defisit BPJS Kesehatan sudah cukup.
Menurutnya, Jokowi sudah jelas meminta Direktur Utama BPJS Fahmi Idris dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek membentuk sistem yang bagus untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Mengganti Dirut BPJS bukan solusi. Pada prinsipnya membangun SJSN [Sistem Jaminan Sosial Nasional] yang berbasis social insurance butuh dukungan semua pihak. Harus diciptakan sistem agar prinsip gotong royong sebagai basis JKN KIS bisa implementatif," ujar Lena kepada reporter Tirto, Jumat (19/10/2018).
Pernyataan itu disampaikan Lena menyikapi kemarahan Jokowi terhadap manajemen BPJS Kesehatan. Jokowi menyampaikan kekesalannya karena BPJS Kesehatan selalu menderita defisit. Hal itu ia ungkap saat berpidato di Kongres XIV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia di JCC Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Jokowi sempat berkata, urusan defisit BPJS Kesehatan harusnya tak perlu sampai ke meja kerjanya. Padahal, BPJS Kesehatan sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 harus bertanggung jawab pada presiden.
Pada Pasal 7 ayat 2 UU 24/2011 menyebutkan, "BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden." Direksi BPJS juga hanya bisa diangkat dan diberhentikan oleh presiden seperti tertulis di Pasal 23 ayat (2) UU yang sama.
"Saya pikir apa yang disampaikan Presiden sudah cukup jelas, bahwa Menkes dan Dirut BPJS perlu segera membangun sinergi untuk menciptakan sistem yang bisa mengatasi permasalahan-permasalahan dalam implementasi JKN-KIS," kata Lena.
Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar sempat berkata, ucapan Jokowi soal urusan defisit BPJS Kesehatan terdengar seperti upaya dirinya lepas tangan. Menurutnya, pernyataan "seharusnya urusan Dirut BPJS" seperti menganggap persoalan jaminan sosial, yang merupakan perintah konstitusi, bukan hal penting.
"Padahal ini menyangkut nyawa 100 persen rakyat Indonesia. Kok presiden seperti lepas tangan, enggak benar itu," kata Indra kepada reporter Tirto, Kamis (18/10/2018).
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani