tirto.id - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dihadirkan dalam sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hal ini ia nyatakan saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan saksi atau ahli dari pihak Ganjar-Mahfud diskors di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
"Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung kepada awak media.
Menurutnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah mengirimkan surat permohonan ke MK untuk menghadirkan Listyo Sigit di salah satu agenda sidang PHPU Pilpres 2024.
Todung mengatakan, pihaknya ingin mengundang Listyo karena banyak kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2024 yang melibatkan kepolisian. Beberapa di antaranya, yakni intimidasi serta tidak netral.
Ia ingin meminta penjelasan Listyo terkait sederet dugaan pelanggaran tersebut.
"Nanti akan diperlihatkan kepada Anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," urai Todung.
"Kami juga meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," sambungnya.
Sementara itu, MK memang hendak menghadirkan sejumlah pihak selain pihak pemohon, termohon, serta terkait, dalam sidang PHPU Pilpres 2024 yang digelar 5 April 2024.
Mereka yang akan dihadirkan adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi