Menuju konten utama

Tim AMIN: Maaf KPU Tak Bisa Kesampingkan Fakta Kecurangan Pemilu

Timnas AMIN memandang, permintaan maaf KPU atas kesalahan dalam proses konversi pembacaan formulir C tak bisa mengesampingkan fakta kecurangan pemilu.

Tim AMIN: Maaf KPU Tak Bisa Kesampingkan Fakta Kecurangan Pemilu
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, saat memberi keterangan di Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA/Khaerul Izan/aa.

tirto.id - Tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memandang, permintaan maaf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kesalahan dalam proses konversi pembacaan formulir C Hasil Plano di TPS yang diunggah ke aplikasi Sirekap, tak bisa mengesampingkan fakta kecurangan pemilu.

"Pernyataan maaf KPU tidak bisa mengesampingkan fakta dan temuan kecurangan yang terang benderang," kata Jubir Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena kepada Tirto, Jumat (16/2/2024).

Dia meminta lembaga yang dinahkodai Hasyim Asy'ari itu harus bekerja lebih serius dalam proses saat ini. Saat ini, kata dia, Timnas AMIN terus bekerja mengawal suara dan proses pemilu.

"Jumlah angka data salah konversi dalam Sirekap, tempat pemungutan suara yang teridentifikasi KPU sejumlah 2.325," ucap Billy.

Secara internal, lanjut dia, melalui Tim Hukum AMIN akan mengkaji dan mendalami kesalahan input data oleh KPU itu. Dia menduga angkanya bisa jauh lebih masif dari itu.

Di sisi lain, Tim Hukum AMIN juga aktif menghimpun data dan fakta di lapangan serta mengklasifikasi jenis-jenis pelanggaran, melalui perwakilan di tiap provinsi.

"Secara bertahap nanti akan diungkapkan secara detail dan komprehensif temuan mereka kepada publik," tutup Billy.

Sebelumnya, KPU mengakui ada kesalahan dalam proses konversi pembacaan formulir C Hasil Plano di TPS yang diunggah ke aplikasi Sirekap. KPU memastikan bahwa kesalahan itu tidak hanya pada unggahan proses Pilpres namun juga pada Pileg.

"Soal Sirekap, bahwa terdapat kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan formulir yang diunggah. Itu sifatnya random, tidak hanya Pilpres tapi juga ada Pilegnya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Kamis (15/2/2024).

Hasyim mengakui banyak aduan mengenai kesalahan unggahan formulir C Hasil tersebut. Dia menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan yang diketahui publik tersebut merupakan dampak positif atas terbukanya proses hitung Sirekap, sehingga publik bisa ikut mengoreksi.

Dirinya sebagai pimpinan KPU meminta maaf atas kesalahan tersebut. Menurutnya hal itu terjadi karena proses kerja manusiawi. Dia menyatakan bahwa pihaknya melakukan kesalahan, namun menjamin tidak pernah berbohong atau menipu dalam menghitung hasil.

Baca juga artikel terkait KE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang