tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai ada faktor kesengajaan terkait anggaran yang janggal dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020.
Ia mengklaim memiliki tim ad hoc untuk menginvestigasi seluruh jajaran SKPD yang bekerja asal-asal.
"Jadi, semua yang bekerja dengan cara sejadinya. Asal jadi. Asal masuk data. Kita akan periksa menggunakan tim ad hoc pemeriksaan pegawai," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Anies mengakui bahwa kesalahan input data anggaran tersebut merupakan kesalahan dari faktor manusia yang mengerjakan seenaknya dan semaunya.
Menurut dia, bakal memberikan sanksi bila benar ditemukan kelalaian yang disengajaan.
"Mereka semua [SKPD] akan diperiksa. Kalau didapatkan ada salah, maka akan disanksi sesuai dengan yang dilanggar. Itu manusianya," katanya.
Keputusan menurunkan tim Ad Hoc, karena merujuk kepada PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian, ia juga membuat Keputusan Gubermur (Kepgub) Nomor 128 Tahun 2019 untuk menjadi landasan pembentukan tim pemerika Ad Hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.
"Dan itu timnya diketuai oleh Pak Sekda [Saefullah]. Sekretarisnya asisten pemerintah, anggotanya Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum," katanya
"Itu adalah tim yang selalu memeriksa kalau ada pelanggaran di ASN. Mereka yang melakukan pemeriksaan, nama-namanya akan diperoleh dari Bappeda. Intinya mereka yang tidak menjalankan tugas dengan disiplin, mereka akan diperiksa," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Irawan, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar ini langsung diumumkan olehnya sebelum Pemprov DKI Jakarta mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020.
Mahendra tak menjelaskan secara rinci ihwal pengunduran diri tersebut. Mahendra hanya menyebut dia mundur dari jabatan karena ingin Bappeda DKI Jakarta lebih baik lagi kedepannya.
"Bapak-ibu sekalian, seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi," kata Mahendra di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.
Mundurnya Sri Mahendra diduga karena munculnya beberapa anggaran yang dinilai aneh dan janggal dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS). Pasalnya, Bappeda DKI Jakarta memiliki peran melakukan perencanaan pembangunan daerah.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi juga mundur dari jabatannya di hari yang sama. Namun, keputusan Edy diklaim tidak terkait dana promosi pariwisata menggunakan 'influencer' sebesar Rp5 miliar di RAPBD 2020.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali