Menuju konten utama

Tiket Mudik Lebaran KA Jarak Jauh Tersisa 42 Persen

Hingga 25 April, KAI telah menjual 1.496.708 tiket KA Jarak Jauh atau 58 persen dari total tiket yang disediakan

Tiket Mudik Lebaran KA Jarak Jauh Tersisa 42 Persen
Seorang petugas memeriksa kompartemen gerbong kereta api Argo Parahyangan tujuan Jakarta di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mencatat hingga 25 April, KAI telah menjual 1.496.708 tiket KA Jarak Jauh atau 58 persen dari total tiket yang disediakan untuk periode keberangkatan pada 22 April hingga 13 Mei 2022. Dengan demikian, tersisa 42 persen tiket mudik KA Jarak Jauh yang disediakan PT KAI.

VP Public Relation KAI Joni Martinus menjelaskan, pada keberangkatan 24 April atau H-8, KAI memberangkatkan 80.933 pelanggan KA Jarak Jauh yang akan mudik awal ke berbagai tujuan.

Sejak H-10 sampai dengan H-8, KAI telah melayani total 218.670 pelanggan atau rata-rata 72.890 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 64 persen.

"Tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 29 April dan 30 April, atau H-3 dan H-2 Lebaran. KAI juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan SE Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022.

Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster sehingga perjalanan kereta api menjadi sehat dan nyaman selama masa Angkutan Lebaran ini,” kata dia dalam keterangan resmi Senin (25/4/2022).

Ia menjelaskan, pada Angkutan Lebaran 2022 ini, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 22 hari dari H-10 s.sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April 2022 sampai dengan 13 Mei 2022. Pihaknya menyediakan 4.552 perjalanan KA Jarak Jauh dengan kapasitas tempat duduk mencapai 2.557.612 tempat duduk.

Pada periode tersebut KAI menyiapkan sumber daya untuk mengoptimalkan pelayanan pada konsumen. Pihaknya menyiapkan 422 petugas pemeriksa jalur ekstra, 293 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 230 petugas daerah rawan ekstra.

Total 945 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa hebat (PLH) yang menghambat perjalanan KA.

Kemudian sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan 3.041 personel pengamanan yang terdiri dari 1.371 personel Polsuska dan 1.670 personel security.

Petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindakan kejahatan. Di samping itu, para petugas pengamanan juga tetap akan menegakkan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan di stasiun dan selama perjalanan.

KAI pun kembali mengingatkan kepada calon penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.

Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2022 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri