Menuju konten utama

Tiga Seruan BNN untuk Seluruh Pengusaha Hiburan Malam Jakarta

BNN meminta para pengusaha membentuk relawan anti narkoba di masing-masing tempat hiburan malam

Tiga Seruan BNN untuk Seluruh Pengusaha Hiburan Malam Jakarta
Polisi wanita melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung ketika razia tempat hiburan malam. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengundang para pengusaha hiburan malam ke Gedung Nyi Ageng Serang, Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk berdiskusi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Acara itu diisi oleh tiga orang narasumber antara lain Kepala BNNP Johny Pol Latupeirissa, Kasat Narkoba Polres Metro JakartaUtara, AKBP Apollo Sinambela, serta Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako.

Dalam diskusi tersebut, Kepala BNNP DKI Johny Pol Latupeirissa meminta para pengusaha hiburan malam melakukan tiga hal dalam rangka pencegahan.

Pertama, mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada karyawan dan pengunjung di tempat-tempat hiburan malam (THM). Hal ini, kata Johny, bisa dilakukan dengan mengundang BNNP untuk ke THM untuk melakukan penyuluhan.

"Silakan bersurat ke kami. Kami akan datangi dan berikan penyuluhan kepada para karyawan. Saya berharap juga rekan-rekan sekalian membuat imbauan tulisan, spanduk, termasuk screening yang ada di tempat hiburannya," imbuhnya.

Selain itu, BNNP meminta para pengusaha membentuk relawan anti narkoba di masing-masing THM yang mereka operasikan. Fungsinya, untuk mengawasi para pengunjung yang datang ke THM dengan membawa narkoba dari luar.

"Nanti mereka yang akan mengingatkan. Kalau ada tamu yang datang, gedek-gedek di situ diingatkan. 'Pak, tolong jangan gedek-gedek di sini.' Kalau perlu tegas saja, langsung suruh keluar," ujar Johny.

Terakhir, memastikan lingkungan perusahaan bersih dari penyalahgunaan narkoba dengan melakukan tes urine kepada para karyawan di THM.

"Saya itu bersyukur sekali, 2017 lalu ada satu THM yang bersurat ke kami: 'Pak, kami mau memastikan karyawan kami bersih dari narkoba.' Tempat karaoke dia, kami lakukan tes urine di sana" imbuhnya.

Johny berharap, hal ini juga dilakukan oleh tempat-tempat hiburan malam lainnya yang ada di Jakarta.

"[Tahun] 2030 kami bakal masuk bonus demografi. Penduduk Indonesia yang potensial lebih banyak yang sudah tua. Manakala generasi muda kita yang jadi bonus sudah diracuni narkoba. Kita jangan pernah bermimpi Indonesia di 2045, kita hancur," tutur Johny.

Baca juga artikel terkait TEMPAT HIBURAN MALAM atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari