tirto.id - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) kepada sejumlah provinsi, kabupaten dan kota yang memperoleh IKD tertinggi di tahun 2026 ini.
Dari 6 provinsi yang masuk nominasi, tiga provinsi masing-masing Provinsi Maluku Utara mendapatkan Penghargaan IKD Emas, Provinsi Riau mendapatkan Perak, dan Provinsi DKI Jakarta memperoleh Perunggu. Maluku Utara juga menerima Penghargaan Platinum sebagai daerah dengan nilai tertinggi IKD 2026. Penghargaan diterima oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang diwakili Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen memperoleh Penghargaan IKD Perak dan Kota Balikpapan mendapatkan Perunggu, dari 9 nominasi kota dan 18 nominasi kabupaten. Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah kerja sama PII dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri untuk pertama kalinya tahun 2026 ini diikuti oleh 327 daerah provinsi, kabupaten dan kota.
Pemberian Penghargaan IKD 2026 berlangsung di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Ketua Umum PII Dr.-Ing Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU. ASEAN Eng., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas kerja sama dalam pengukuran IKD yang untuk pertama kali diselenggarakan ini.
“Atas nama Persatuan Insinyur Indonesia saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) yang telah menyambut baik inisiatif PII untuk bekerjasama melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD). Engineering Indeks ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yakni untuk melakukan asesmen mengenai praktik keinsinyuran di seluruh pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota,” kata Ilham Habibie dalam sambutannya.
Ketua Umum PII Ilham Habibie juga menyampaikan selamat kepada para penerima Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026, juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mengikuti asesmen atau pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah, para asesor, Tim Ad Hoc Pelaksana Indeks Keinsinyuran Daerah, Tim Monitoring dan Evaluasi serta seluruh panitia yang telah bekerja bersama sepanjang pelaksanaan Indeks Keinsinyuran Daerah Tahun 2026.
“Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar penghargaan, hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah,” ujar Ilham Habibie.
Pengukuran dan penghargaan IKD 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian menuju penyelenggaraan Konferensi Organisasi Insinyur se-Asia Tenggara, CAFEO ke-44 di Bandung pada 20–22 Oktober 2026, di mana Indonesia, dalam hal ini PII sebagai tuan rumah.
Chair CAFEO 44 Ir. Santhi H. Serad, MSc. IPU. ASEAN Eng. yang juga Direktur Eksekutif PII menyampaikan bahwa Penganugerahan Indeks Keinsinyuran Daerah memiliki makna khusus karena menjadi bagian penting dari Road to CAFEO 44. CAFEO merupakan forum utama organisasi keinsinyuran di kawasan ASEAN. Forum ini mempertemukan insinyur (insinyur perempuan, insinyur muda), pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri, dan generasi muda untuk bertukar pengetahuan serta membangun kolaborasi dalam menghadapi tantangan bersama.
“CAFEO 44 yang mengangkat tema “Future of ASEAN: Shared Prosperity and Humanity through Inclusive and Sustainable Industrialisation” ini membawa pesan bahwa industrialisasi dan kemajuan teknologi harus menciptakan kemakmuran bersama, tetap berpusat pada kemanusiaan, serta tidak meninggalkan masyarakat, daerah, maupun pelaku usaha. Di sinilah Indeks Keinsinyuran Daerah dan CAFEO 44 bertemu dalam cita-cita yang sama,” kata Santhi H. Serad.
Ketua Pelaksana IKD, Ir. Handoko, M.T., IPM, APEC Eng., ASEAN Eng., yang juga Staf Ahli Ketua Umum PII menyampaikan pada pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah 2026 digunakan instrumen antara lain menilai penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah.
“Terdapat 5 komponen utama dan 2 komponen pendukung dalam melakukan pengukuran IKD, seperti yang sudah disepakati antara PII dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), yaitu komponen Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, dan Predikat Indeks Keinsinyuran Daerah sebagai komponen utamanya. Sedangkan Bobot Urusan dan Rasio ASN yang bergelar Sarjana Teknik sebagai komponen pendukungnya,” kata Ketua Pelaksana IKD, Ir. Handoko, M.T., IPM, APEC Eng., ASEAN Eng.
Dr. Ir. David Yama, M.Sc., MΑ., Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri, di bawah BSKDN Kemendagri, menyatakan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan. “Pembangunan juga harus dilihat apakah direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat dan berkelanjutan. Sehingga insinyur perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi dan keberlanjutan pembangunan. Di sinilah pentingnya indeks keinsinyuran daerah diukur di setiap daerah,” kata David Yama.
Masuk tirto.id


































