tirto.id - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, mengatakan selama tiga pekan kampanye pemilihan presiden (Pilpres), terjadi penambahan konten hoaks meski tidak banyak.
Menurutnya, selama pemantauan konten hoaks sejak Januari hingga 12 Desember 2023, Kominfo hanya menemukan total 171 hoaks.
Ia menambahkan, konten-konten hoaks itu berbentuk gambar seperti poster hingga meme, juga konten video.
Untuk mengerem konten hoaks selama pemilu, Kominfo memiliki wewenang menangguhkan dan memberi stampel hoaks terhadap konten yang dituju.
“Kalau Kominfo ini kan menindak kontennya ya, misal meminta takedown, kemudian memberi stampel hoaks,” ujarnya.
Selain itu, selama pemilu, Kominfo membentuk Sentra Gakkumdu atau Penegakkan Hukum Terpadu yang terdiri atas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kejaksaan, dan kepolisian.
Selama pekan ketiga kampanye berjalan, Kominfo belum menemui konten hoaks yang terindikasi masuk ke ranah pidana. Jadi, kata Usman, saat ini masih sekadar penangguhan dan penempelan stampel hoaks.
“Kita sudah punya satgas dengan Bawaslu dan Polri, sejauh ini belum ada [konten yang mengarah] ke pidana,” tukasnya.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi