tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,388 di Maret 2023. Angka ini menjadi tertinggi sejak september 2018 saat itu ketimpangannya 0,384.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto mengungkapkan, tingkat ketimpangan terjadi pada peningkatan pengeluaran 20 persen kelompok ke atas. Sementara 40 persen menengah dan 40 persen ke bawah mengalami pengeluaran tetap.
"Dengan kata lain, kenaikan ketimpangan (gini ratio) disebabkan naiknya pengeluaran golongan atas," ujarnya dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (18/7/2023).
Atqo menyebut peningkatan ketimpangan terjadi akibat gini ratio di perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,409; naik dibanding September 2022 yang sebesar 0,402 dan gini ratio Maret 2022 yang sebesar 0,403.
Sedangkan gini ratio di pedesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,313. Atau tidak berubah dibanding gini ratio September 2022 dan turun jika dibandingkan gini ratio Maret 2022 yang sebesar 0,314.
Jika dilihat dari provinsi dengan gini ratio tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,449. Sementara itu, provinsi dengan gini ratio terendah tercatat di Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,245.
Selanjutnya jika dibandingkan dengan gini ratio nasional yang sebesar 0,388; terdapat empat provinsi dengan angka gini ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,449), DKI Jakarta (0,431), Jawa Barat (0,425), dan Gorontalo (0,417).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang