Menuju konten utama

Terkait Kasus UPS, Bareskrim Geledah Ruang Ketua DPRD DKI

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah dan membawa barang bukti dari Ruang Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI.

Terkait Kasus UPS, Bareskrim Geledah Ruang Ketua DPRD DKI
Ketua dprd dki jakarta prasetyo edi. antara foto/hafidz mubarak a

tirto.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah dan membawa barang bukti dari Ruang Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI.

Menurut Antara, sekitar enam hingga tujuh orang penyidik dari Bareskrim Polri baru selesai melakukan penggeledahan di ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis, (3/3/2016).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan yang disita oleh penyidik merupakan barang bukti perkara dugaan tindak pidana kegiatan pengadaan alat Uninteruptable Power Supply (UPS) untuk SMA 49 dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Barang-barang yang disita oleh penyidik banyak sekali. Ada dokumen, ada komputer. Saya sudah terima dan tanda tangani surat-suratnya," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI.

Sementara dari ruangan Ferial Sofyan, kata Prasetio, penyidik membawa satu buah buku keputusan kepemimpinan DPRD DKI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta, satu buah buku risalah rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Rancangan Perda tentang APBD DKI 2014 dan satu bundel dokumen Evaluasi Kegiatan 2014 Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

"Jadi, ada dua penggeledahan. Pertama, dilakukan di ruangan saya. Kedua, di ruangan Pak Ferrial Sofyan. Hasilnya, ya barang-barang dan dokumen-dokumen yang sudah disita itu tadi," ujar Prasetio.

Terkait penggeledahan dan penyitaan tersebut, dia pun mengaku tidak tahu dan tidak bertukar informasi apapun dengan Ferrial Sofyan.

"Saya tidak tahu Pak Ferrial ada dimana sekarang. Soal ini (penggeledahan dan penyitaan) juga belum tahu sama sekali," ungkap Prasetio.

Seperti diketahui, sekitar pukul 14.15 WIB, enam atau tujuh orang penyidik dari Bareskrim Polri datang ke Gedung DPRD DKI Jakarta. Ruangan pertama yang digeledah adalah ruangan Ketua DPRD yang berada di lantai 10, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua DPRD di lantai 9.

Baca juga artikel terkait BARESKRIM atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH