Menuju konten utama

Terancamnya Keindahan Terumbu Karang Indonesia

Lebih dari sebagian terumbu karang di wilayah Indonesia berada dalam kondisi rusak.

Terancamnya Keindahan Terumbu Karang Indonesia
Terumbu karang di pulau Gili Meno, Indonesia. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Terumbu karang yang indah adalah salah satu daya tarik Indonesia. Jutaan wisatawan mancanegara setiap tahunnya mengunjungi Indonesia, salah satunya karena alam bawah laut. Pemerintah juga memberlakukan bebas visa bagi beberapa negara untuk menarik para wisatawan. Namun, terjadi perusakan alam bawah laut. Salah satunya karena perdagangan terumbu karang secara ilegal.

Pada Juni lalu, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggagalkan penyelundupan 197 terumbu karang di pelabuhan Ferry Kolaka. Terumbu karang itu diambil pelaku dari Desa Sani-Sani, Kolaka dan akan diselundupkan ke Makassar, Sulawesi Utara.

“Dari Pengakuan Pelaku baru pertama kali melakukan eksploitasi coral dan tidak mengetahui bahwa koral merupakan komoditas yang diatur pengeluarannya,” kata Kepala BKIPM Kendari, Hafit Rahman.

Aksi penyelundupan terumbu karang juga pernah digagalkan di awal 2017. Kali ini, ada tiga kasus penyelundupan yang digagalkan yakni di Bali dan di Lombok dua kali. Salah satu yang terbesar yakni penyelundupan 27 kotak terumbu karang berisi masing-masing 50 koral yang diangkut dengan truk.

Baca juga: Catatan Kerusakan Terumbu Karang Karena Ulah Kapten Kapal

Setiap bungkus koral sudah diisi air dan juga oksigen. Terumbu karang itu diduga diambil dari perairan Sumbawa lalu dibawa melewati Lombok, kemudian Bali, untuk menuju Banyuwangi. Setidaknya jumlahnya dapat mencapai 1.350 koral. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp55 juta.

Tak semua wilayah di Indonesia diberkahi terumbu karang yang indah. Akan tetapi, Nusa Tenggara Barat adalah salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kekayaan bawah laut yang indah. Tahun lalu Polair Polda NTB juga menggagalkan penyelundupan 1.700 terumbu karang animo yang berasal dari Bima.

Pentingnya Terumbu Karang

Terumbu karang yang sering dijumpai di Indonesia adalah karang tepi (fringing reef), karang penghalang (barrier reef), dan karang cincin (atoll). Terumbu karang memiliki fungsi yang sangat penting bagi biota laut sebagai sumber makanan dan tempat memijah. Sehingga ketika terumbu karang dirusak maka ekosistem laut akan terganggu. Terumbu karang juga menjadi bahan baku yang berguna di bidang kesehatan.

Selain itu Terumbu karang sangat penting bagi dunia pariwisata karena menjadi salah satu potensi wisata yang dipromosikan Indonesia hingga ke mancanegara. Terumbu karang di Indonesia berada di lebih dari 1.000 lokasi.

Labuan Bajo dan Raja Ampat adalah dua wilayah penyelaman terbaik di Indonesia dan termasuk yang terbaik di dunia. Sektor wisata menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Pada 2015, pariwisata menyumbang Rp461,3 triliun atau 4,23 persen dari PDB nasional.

Fungsi terumbu karang lainnya adalah untuk perlindungan garis pantai: meredam hempasan gelombang sehingga mengurangi kerusakan akibat gelombang dan mengurangi erosi. Dengan begitu, terumbu karang secara tak langsung juga melindungi tempat tinggal penduduk di pesisir pantai dan ekosistem pesisir.

infografik terumbu karang di indonesia

Kerusakan Terumbu Karang

Meski memiliki banyak perang penting baik bagi biota laut hingga negara, tapi berbagai tindakan eksploitasi dan perusakan terumbu karang masih terus berlangsung. Sekitar 81 jenis karang hias sudah diperdagangkan dari total 569 jenis terumbu karang di Indonesia.

Penggunaan bahan peledak saat nelayan menangkap ikan juga dapat menimbulkan kerusakan pada terumbu karang. Selain itu, banyak juga yang menambang terumbu karang untuk bahan bangunan, mengambil terumbu karang untuk dijadikan hiasan rumah hingga akuarium.

Baca juga: Terumbu Karang Raja Ampat yang Rusak 22 Ribu Meter Persegi

Faktor lain: pariwisata. Turis yang beraktivitas di dasar laut tak jarang menginjak atau menyentuh terumbu karang. Ada pula kegiatan pembangunan, baik di darat maupun di laut, yang tak memperhatikan kelestarian ekosistem. Terumbu karang juga bisa dirusak oleh kapal, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Raja Ampat, Papua.

Berbagai aktivitas yang mengganggu terumbu karang itu tak dibarengi dengan aktivitas pemulihan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memaparkan kondisi terumbu karang Indonesia dari 93 daerah di lebih dari 1000 lokasi dari tahun 1993 hingga 2015.

Menurut data LIPI, kondisi terumbu karang Indonesia secara umum: 30,02 persen dalam kondisi jelek, 37,97 persen dalam kondisi buruk, 27,01 persen dalam kondisi baik, dan 5 persen berstatus sangat baik. Ini artinya lebih dari sebagian wilayah terumbu karang Indonesia dalam keadaan rusak.

Terumbu karang sangat sensitif terhadap pengaruh lingkungan, baik secara fisik maupun secara kimia. Gangguan pada terumbu karang akan menghambat perkembangan terumbu karang secara keseluruhan.

Ketika terumbu karang terganggu, produksi ikan pun terganggu, sehingga akhirnya akan berpengaruh pada penghasilan nelayan. Menanggapi hal itu, Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengecam akan menindak tegas mereka yang memperdagangkan terumbu karang dari laut Indonesia.

Baca juga: Menjaga Terumbu Karang dari Tangan Jahil

“Pemanfaatan pemindahan koral untuk bahan bangunan, suvenir dan lain-lain. Jadi kalau masih ada usaha baik dari dalam negeri dan luar negeri perdagangan karang-karang untuk akuarium itu seharusnya ditutup dan dilarang,” kata Menteri Susi.

Tumbuhan dan satwa laut sesungguhnya sudah dilindungi dengan regulasi yang ada seperti Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan juga UU No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sayangnya, praktik seperti perdagangan terumbu karang terus berlangsung sejak tahun 1970-an. Hingga kini, berbagai penyelundupan masih marak dilakukan.

Ancaman kerusakan terumbu karang juga menjadi perhatian dunia. Menurut laporan World Resources Institute, diperkirakan pada 2030 akan ada lebih dari 90 persen terumbu karang dunia yang terancam oleh aktivitas manusia.

Baca juga artikel terkait TERUMBU KARANG atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Maulida Sri Handayani