Greenpeace menilai kerusakan terumbu karang telah terjadi lama, tetapi kapal-kapal tongkang tidak berhenti menaruh jangkar di sekitaran pulau Karimunjawa.
Terumbu karang yang tergerus di Karimunjawa terlihat jelas. Namun, kapal yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang hingga saat ini belum diajtuhi sanksi.
Pemerintah Indonesia akan menuntut ganti rugi atas kerusakan terumbu karang langka di perairan Raja Ampat dan menindak pemilik kapal pesiar pelaku perusakan.
Investigasi dari pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai sekitar 1.600 meter persegi. Parahnya, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung pariwisata Raja Ampat.
Pemerintah Indonesia mengaku akan menggugat pihak yang bertanggung jawab terkait rusaknya terumbu karang di Raja Ampat. Luas dampak kerusakan terumbu karang tersebut dilaporkan 1600 meter persegi.
Rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua, bukanlah kerusakan terumbu karang pertama yang diakibatkan kelalaian kapten kapal. Beberapa tragedi serupa telah terjadi di banyak tempat.
Tim gabungan yang dibentuk Pemerintah akan meminta pertanggungjawaban pihak kapal pesiar tersebut atas kerusakan terumbu karang Raja Ampat akibat kandasnya kapal tersebut.
Terkait kabar soal rusakanya terumbu karang di Raja Ampat, pihak KKP menegaskan akan berkoordinasi guna mengetahui seberapa besar kerugian yang diakibatkan. Terumbu karang di Raja Ampat rusak akibat kandasnya sebuah kapal pesiar.
Terumbu karang sering dianggap sebagai benda mati, sehingga tak jarang menjadi objek sentuhan bagi para wisatawan yang menyelam atau sebatas snorkeling. Padahal di balik sentuhan--menyimpan masalah besar bagi kehidupan terumbu karang.