tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai dirinya resmi menjadi orang nomor wahid di kepolisian. Salah satu hal yang dibahas adalah berkurangnya bolak-balik berkas perkara (P-19).
"Bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk, maka tidak lagi terjadi bolak balik perkara," ujar Sigit di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/2/2021).
Dia tidak menjelaskan secara rinci harapannya itu. Namun ia mengaku Kejaksaan Agung mendukung keinginan tersebut guna mewujudkan percepatan proses penanganan kasus.
"Beliau mendukung kami dalam hal ini, sehingga P-19 cukup satu kali dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi. Berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P-21 dan segera disidangkan," lanjut Sigit.
Kedua pimpinan aparat hukum itu juga membicarakan perihal program kerja penegakan hukum yang berkeadilan, serta dan peningkatan pelayanan publik secara daring.
Sigit berencana membentuk tim untuk membahas peningkatan pelayanan terintegrasi itu dan ingin pihak kejaksaan mendukung programnya. "Sehingga saat masyarakat ingin melihat proses penanganan kasusnya, ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti," lanjut dia.
Bahkan kepolisian akan berbenah hal serupa, kata Sigit, yang tujuannya memudahkan publik bisa mengikuti proses perkara tanpa harus datang.
Peningkatan meningkatkan sinergitas dan soliditas dua lembaga ini pun tak luput dibahas. Seperti kegiatan di lingkup sistem peradilan pidana maupun kegiatan pertukaran saat masa pendidikan.
Burhanuddin pun merespons pertemuan tersebut. Menurut dia, jenderal bintang empat itu sering datang menemui jajarannya sebelum menjabat sebagai Kapolri guna berkoordinasi dalam suatu kasus.
Saat itu, Sigit masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri. "Beliau sebenarnya sudah sering ke sini, tapi kapasitasnya lain. Hari ini suatu kebahagiaan bagi saya, beliau datang dalam kapasitas sebagai Kapolri. Modal kami silaturahmi yang kami lakukan sebelumnya adalah modal untuk bisa bekerja sama lebih baik lagi," kata Burhanuddin.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz