tirto.id - Hari Perumahan Nasional (Hapernas) diperingati setiap tanggal 25 Agustus 2022. Di peringatan Hari Perumahan Nasional 2022 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah menyiapkan sejumlah agenda.
Untuk peringatan Hapernas kali ini mengangkat tema yang diambil adalah “Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua”.
Pada sambutannya dalam Pembukaan Rangkaian Hapernas 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab negara.
“Meskipun rumah merupakan sebuah private property, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia," ujar Basuki, dikutip laman PUPR.
Menteri PUPR juga menerangkan bahwa rumah merupakan sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya, sehingga dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukimannya.
Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.
“Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal saja tapi juga meningkatkan produktivitas dan jadi bagian dari komponen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di masyarakat," terangnya.
Selain bekerjasama dengan pengembang, perbankan dan sektor swasta, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain seperti Kementerian Sosial dan BKKBN dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut bertujuan agar program perumahan dapat terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian dan lembaga lainnya.
Rangkaian kegiatan Peringatan Hapernas kali ini terdiri dari beberapa agenda, seperti Pameran Rumah Rakyat bertajuk Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022, sayembara desain dan inovasi teknologi, seminar, podcast, dan lain-lain.
Sejarah Hari Perumahan Nasional
Hari Perumahan Nasional diperingati berdasarkan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesai Muhammad Hatta pada 25-30 Agustus 1950.
Dalam Kongres tersebut, Bung Hatta menyampaikan, cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita mau sungguh-sungguh, bekerja keras semua pasti bisa.
Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2008 diterbitkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional yang menyatakan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.
Khalawi menambahkan, saat ini Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.
Dalam program tersebut, pemerintah mentargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non MBR.
Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana , sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan.
Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).
Editor: Yantina Debora