tirto.id - PT Telekomunikasi Indonesia (Telkomsel) resmi mengganti Setyanto Hantoro dari kursi direktur utama. Telkomsel lantas menunjuk Hendri Mulya Syam yang sebelumnya menjadi direktur sales sebagai direktur utama. Selain mengganti direktur utama, sejumlah direksi ikut diganti.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, pergantian direksi merupakan keputusan pemilik saham yakni PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) dan Singapore Telecommunications Ltd. (SingTel). Keputusan tersebut diklaim sebagai langkah penguatan strategi korporasi.
"Penetapan susunan baru Direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital dengan mengembangkan digital trifecta yang meliputi digital connectivity, digital platform, dan digital services, sekaligus untuk membuka lebih banyak banyak peluang untuk masyarakat Indonesia melalui penguatan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan," kata Denny dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/5/2021).
Denny mengatakan, selain menunjuk Hendri Mulya Syam sebagai Direktur Utama menggantikan Setyanto Hantoro, Telkomsel mengangkat Mohamad Ramzy sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko menggantikan Leonardus Wahyu Wasono. Sementara itu, kursi Hendri Mulya Syam yang kosong diisi oleh Adiwinahyu Basuki Sigit sebagai Direktur Sales.
"Keputusan ini berlaku efektif sejak 28 Mei 2021," kata Denny.
Berikut susunan Direksi Telkomsel saat ini selengkapnya:
Direktur Utama: Hendri Mulya Syam
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Mohamad Ramzy
Direktur Sales: Adiwinahyu Basuki Sigit
Direktur Network: Nugroho
Direktur Planning & Transformation: Wong Soon Nam
Direktur Information Technology: Bharat Alva
Direktur Marketing: Rachel Goh
Direktur Human Capital Management: R Muharam Perbawamukti
Sebagai catatan, pergantian Direksi Telkomsel berlangsung tidak lama setelah beredar kabar aparat penegak hukum melakukan penelusuran dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Telkomsel.
Penyidik Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Edi Witjara atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya, Kamis (27/5/2021). Akan tetapi, kedua pejabat tersebut tidak hadir dalam pemanggilan.
Selain berkaitan kasus hukum, induk perusahaan Telkomsel, yakni PT Telkom, juga melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama menggantikan Rhenaldi Kasali.
Selain itu, Erick juga mengangkat Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai komisaris independen bersama dengan Bono Daru Adji. Erick Thohir juga mengangkat Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga dan Isa Rachmatarwata sebagai komisaris. Para pemegang saham juga menyepakati Bogi Witjaksono sebagai direktur wholesale dan international service menggantikan Dian Rachmawan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana