Menuju konten utama

Teken Pakta Integritas, RK Belum Pasti Jual Saham Delta Djakarta

Meski telah menandatangani pakta integritas yang salah satunya soal penjualan saham PT Delta Djakarta, RK mengatakan masih akan dibahas lebih lanjut.

Teken Pakta Integritas, RK Belum Pasti Jual Saham Delta Djakarta
Calon Gubernur DKI Jakarta dari paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media usai bertamu ke kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Jumat (1/11) siang.

tirto.id - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), masih belum menentukan apakah akan menjual saham pabrik minuman keras PT Delta Djakarta atau sebaliknya. Di sisi lain, RK telah meneken pakta integritas untuk menjual saham perusahaan tersebut.

Ia mengatakan akan terlebih dahulu membahas apakah penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan keinginan warga.

"Nanti akan dibahas di waktunya sambil berargumentasi mana yang terbaik untuk masyarakat," ucap Ridwan Kamil di Depok, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, Anies Baswedan saat Pilkada DKI 2017 berjanji bakal menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta. Namun, janji tersebut terhalang pihak legislatif Jakarta kala itu karena dianggap lebih menguntungkan.

RK lantas menilai janji politik memang dapat menyesuaikan berdasar kesepakatan nantinya.

"Politik itu adalah kesepakatan, kuncinya begitu. Jadi, dulu bersepakatnya begitu, nanti bersepakatnya gimana," tuturnya.

Politikus Golkar ini menyebutkan, kepemilikan saham di PT Delta Djakarta memberi pendapatan asli daerah yang besar. Akan tetapi, keuntungan dari perusahaan minuman keras itu menuai kontroversi.

Karena itu, kata RK, pembuatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan patungan harus dibahas lebih lanjut. Ia menekankan pembentukan BUMD atau menjual saham harus dilandasi tujuan yang positif bagi masyarakat.

"Idealnya, yang namanya keputusan, termasuk lahirnya BUMD baru, termasuk menjual saham, itu datang dari kesepakatan atas pertimbangan plus minus. Mana yang banyak maslahatnya, mudaratnya, banyak menguntungkan baiknya atau hal-hal buruknya," urai dia.

"Garis bawahnya itu, yang penting membangun itu harus dengan proses dan tujuan yang baik dan tidak kontroversial," lanjutnya.

Teken Pakta Integritas

RK dan wakilnya, Suswono, disebut telah meneken pakta integritas bersama Mudzakarah Ulama dan tokoh Jakarta, Kamis (14/11/2024). Hal ini dinyatakan anggota Fraksi PKS DPRD DKI, M Thamrin.

Menurutnya, ada 16 poin dalam pakta integritas yang ditandatangani RK-Suswono. Salah satunya menjual saham PT Delta Djakarta.

“Pertimbangan pencabutan dan penjualan saham tersebut sudah dikaji, kira-kira jika Pemprov DKI menjual dikisaran Rp1 triliun, sehingga ada banyak manfaat jika saham Anker Bir dijual,” ucap Thamrin dalam keterangannya, Jumat.

“Dari hasil penjualan tersebut, Pemprov DKI dapat membangun 40 sekolah, jika asumsi 1 sekolah Rp50 miliar atau membangun 10 rumah sakit, jika asumsi 1 RS Rp100 miliar dan ini jauh lebih manfaat,” lanjutnya.

Akan Jual Saham PT Delta Djakarta?

Anggota DPD RI Fahira Idris mengklarifikasi pernyataannya terkait janji politik Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, soal menutup pabrik minuman keras PT Delta Djakarta.

Menurut Fahira, RK-Suswono alias RIDO hanya akan menjual saham PT Delta Djakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang memiliki saham di PT Delta Djakarta.

"Bukan menutup [pabrik PT Delta Djakarta], tetapi mencabut saham PT Delta. Menutup kepemilikan saham," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (15/11/2024).

Fahira menyebutkan, warga memang menginginkan Pemprov DKI melepaskan saham PT Delta Djakarta. Namun, Pemprov DKI disebut tak kunjung melepaskan saham di pabrik minuman keras itu.

Karena itu, ia mengapresiasi RK-Suswono yang diklaim hendak melepaskan saham PT Delta Djakarta jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi