Menuju konten utama
PPKM Darurat Jawa-Bali

Tekan Penyebaran COVID-19, 27 Pintu Tol Jawa Tengah Siap Ditutup

Polisi akan menutup 27 pintu masuk ke Jawa Tengah pada 16-22 Juli 2021 dan menyiapkan 224 titik penyekatan mobilisasi masyarakat dalam masa PPKM Darurat. 

Tekan Penyebaran COVID-19, 27 Pintu Tol Jawa Tengah Siap Ditutup
Foto udara suasana operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Gerbang Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Operasi gabungan penyekatan yang secara rutin digelar TNI-Polri, Satpol PP bersama Dishub Kabupaten Semarang di pintu tol tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali serta melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pengemudi maupun penumpang itu guna menekan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.

tirto.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Tengah bakal menutup 27 pintu masuk ke daerah tersebut pada 16-22 Juli 2021, serta menyiapkan 224 titik penyekatan mobilisasi masyarakat dalam masa PPKM Darurat.

"Nanti di setiap pintu keluar tol dijaga (petugas), mulai dari pintu keluar Tol Brebes sampai pintu keluar Tol Sragen perbatasan Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (14/7/2021). Tujuan penutupan dan penyekatan jalan ini demi mengurangi risiko penularan virus COVID-19.

Dengan penutupan pintu keluar tol, kendaraan dari Jakarta yang sudah masuk tol tidak bisa keluar di wilayah Jawa Tengah. Begitu pula kendaraan yang masuk dari arah lain. Apalagi di bulan ini akan ada perayaan Iduladha, maka diharapkan masyarakat dapat berdiam diri di rumah saja.

"Pada tanggal-tanggal itu ada hari Iduladha, hari libur, dan sebagainya. (Publik sebaiknya diam di rumah) agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona," sambung dia. Berikut daftar ke-27 pintu tol:

  1. Pejagan, Brebes KM 429
  2. Brebes Barat KM 262
  3. Brexit, Brebes Timur KM 268
  4. Adiwerna, Tegal-Slawi KM 278
  5. Gandulan, Pemalang KM 312
  6. Pekalongan KM 342
  7. Kandeman, Kabupaten Batang KM 348
  8. Weleri, Kabupaten Kendal KM 384
  9. Pegandon, Kabupaten Kendal KM 396
  10. Kaliwungu, Kabupaten Kendal KM 409
  11. Krapyak, Kota Semarang KM 000
  12. Tembalang, Kota Semarang KM 11+800
  13. Banyumanik, Kota Semarang KM 421
  14. Kaligawe, Kota Semarang KM 18
  15. Gayamsari, Kota Semarang KM 13+800
  16. Jatingaleh, Kota Semarang KM 6+800
  17. Srondol, Kota Semarang KM 14
  18. Ungaran, Kabupaten Semarang KM 430
  19. Bawen, Kabupaten Semarang KM 444
  20. Tingkir, Kota Salatiga KM 460
  21. Sragen KM 527
  22. Kemiri, Kabupaten Karanganyar KM 513
  23. Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar KM 506
  24. Ngemplak, Kota Surakarta KM 503
  25. Colomadu, Kota Surakarta KM 492.600
  26. Boyolali KM 484
  27. Bandara Adi Soemarmo.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri