Menuju konten utama

Tarekat Pilihan Abdul Somad: Sejarah & Kecenderungan Politiknya

Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah yang dipilih Abdul Somad beberapa kali terlibat gerakan politik di Nusantara.

Tarekat Pilihan Abdul Somad: Sejarah & Kecenderungan Politiknya
Sejumlah anggota jamaah tarekat Syattariyah menanti kemunculan bulan (hilal) di pantai Ulakan, Padangpariaman, Sumatra Barat, Minggu (25/6/2018). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra.

tirto.id - “Ustaz Abdul Somad (UAS) ber-baiat thoriqoh Qodiriyah wa Naqsyabandiyah kepada Mursyid, Habib Luthfi bin Yahya (Rois Aam JATMAN NU), hari ini di Pekalongan, Jawa Tengah,” tulis akun Instagram Nahdlatul Ulama.

Pertemuan itu berlangsung pada Jumat (8/2/2019). Dalam perjumpaan yang berlangsung sekitar satu jam, seperti dilaporkan iNews, UAS mengaku bahwa sebelumnya ia telah berbaiat tarekat Qadiriyah dan Syattariyah. Ia juga memperlihatkan silsilah tarekat Syattariyah.

Habib Luthfi meminta UAS untuk memilih salah satu dari dua tarekat itu yang bisa diamalkan secara intens. Habib Luthfi menganjurkan tarekat Syattariyah. Tapi seperti dikabarkan akun Nahdlatul Ulama, UAS memilih tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah.

Keterangan dari dua sumber itu ada perbedaan. Pertama menyebutkan “Qadiriyah wa Naqsabandiyah”, sementara satu lagi hanya menyebut “Qadiriyah”. Padahal kedua tarekat itu berbeda dan mempunyai sejarahnya masing-masing.

Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah merupakan formulasi dari dua tarekat, yakni Qadiriyah dan Naqsabandiyah. Keduanya sampai hari ini masih hadir dengan jalan masing-masing.

Di Indonesia, selain tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah, tarekat Qadiriyah, tarekat Naqsabandiyah, dan tarekat Syattariyah, masih terdapat tarekat-tarekat lainnya. Di antaranya yaitu tarekat Idrisiyah, tarekat Alawiyyah, tarekat Khalwatiyah, tarekat Rifa’iyah, tarekat Sammaniyah, dan tarekat Syadziliyah.

Jatman (Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah) yang dipimpin Habib Luthfi merupakan organisasi yang menjadi wadah para pengamal tarekat yang mu’tabarah (diakui). Organisasi ini berafilisi dengan NU.

Abdul Wadud Kasyful Humam dalam Satu Tuhan Seribu Jalan: Sejarah, Ajaran, dan Gerakan Tarekat di Indonesia (2013) menyebutkan kata “tarekat” berasal dari bahasa Arab yakni thariqah, yang berarti al-khat fi al-sya’i (garis sesuatu), al-sirath (jalan), dan al-sabil (jalan).

Sementara menurut situs resmi Jatman, tarekat adalah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah melalui tahapan-tahapan atau maqamat.

Menurut Abdul Wadud Kasyful Humam, pada mulanya tarekat adalah bentuk praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada orang tertentu. Ia memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad mengajarkan wirid dan zikir kepada Ali bin Abi Thalib atau sahabatnya yang lain. Selanjutnya, sahabat yang menerima pengajaran ini menyebarkannya sehingga jumlah penerimanya semakin bertambah dan meluas.

“Hingga akhirnya menjadi komunitas tertentu dan kekuatan sosial utama yang mampu masuk hampir ke seluruh komunitas masyarakat Muslim. Ia kemudian menjadi perkumpulan khusus, atau lahir sebagai sebuah tarekat,” tulisnya.

Sementara J. Spencer Trimingham, penulis The Sufi Order in Islam (1971), seperti dikutip Humam, berpendapat bahwa tarekat mulanya hanya metode gradual mistisisme kontemplatif dan pelepasan diri.

“Sekelompok murid berkumpul mengelilingi seorang guru sufisme terkenal, mencari pelatihan melalui persatuan dan kebersamaan yang pada awalnya belum mengenal upacara spesifik dan proses baiat apapun,” catat Trimingham.

Hamzah Fansuri sebagai Pelopor

Tarekat pertama kali muncul di Nusantara diperkirakan pada paruh kedua abad ke-16 dan diperkenalkan oleh Syekh Hamzah Fansuri di Aceh. Ia penganut tarekat Qadiriyah yang didirikan Syekh Abdul Qadir al-Jailani yang merupakan keturunan Nabi Muhammad dari garis Hasan bin Ali.

Syekh Abdul Qadir al-Jailani yang dilahirkan di Naif, Jailan pada 1 Ramadan 470 H/1077 M memulai kehidupan sufinya di Baghdad. Di kota tersebut ia menjadi guru besar tarekat.

Dari Aceh, tarekat Qadiriyah kemudian menyebar ke Banten dan Jawa Barat. Menurut Abdul Wadud Kasyful Humam, dalam tradisi rakyat Cirebon, Syekh Abdul Qadir al-Jailani dipercaya pernah datang ke Jawa dan meninggal di pulau tersebut. Bahkan orang-orang dapat menunjukkan makamnya.

“Ajaran-ajaran tarekat Qadariyah terdiri dari lima hal: tinggi cita-cita, menjaga [diri dari] segala yang haram, memperbaiki khidmat kepada Tuhan, kuat pendirian, dan memperbesar karunia atau nikmat Tuhan,” tulis Humam.

Dan kepada murid-muridnya, Abdul Qadir al-Jailani mengajarkan 7 hal, yakni taubat, zuhud, tawakal, syukur, sabar, rida, dan jujur.

Sementara tarekat Naqsyabandiyah didirikan Muhammad bin Muhammad Baha-uddin al-Uwaisi al-Buhkhari al-Naqsyabandi, yang lahir Bukhara, Uzbekistan pada 717 H atau 1318 M.

Naqsyabandi artinya lukisan. Nama ini diambil karena pendirinya dinilai oleh murid-muridnya pandai melukiskan tarekat sehingga mampu dimengerti.

Syekh Yusuf al-Makassari (1626-1699) menurut Martin van Bruinessen dalam Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia: Survei Historis, Geografis, dan Sosiologis (1994) adalah orang Nusantara pertama yang menyebut tarekat Naqsyabandiyah dalam tulisan-tulisannya.

Ia mempelajari tarekat ini di Nuhira, Yaman, melalui syekh Muhammad Abd al-Barqi’ al-Majazi al-Yamani. Dan di Madinah ia berbaiat tarekat Naqsyabandiyah kepada syekh Ibrahim al-Kutani.

Namun, tarekat Naqsyabandiyah baru menjadi sebuah organisasi di Nusantara pada paruh kedua abad ke-19. Selanjutnya, tarekat ini berkembang dalam pelbagai bentuk, yaitu Naqsyabandiyah Khalidiyah dan Naqsyabandiyah Muzhariyah yang bersumber dari syekh Ismail al-Khalidi di Minangkabau dan Sayyid Muhammad Salih al-Zawawi.

Salah seorang murid Sayyid Muhammad Salih al-Zawawi yang bernama Syekh Abdul Azim Manduri dari Madura mengembangkan tarekat ini di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan Barat, khususnya di kalangan orang Madura.

“Di samping itu, di Indonesia juga terdapat tarekat Naqsyabandiyah Haqqani yang dikenalkan oleh syekh Muhammad Hisyam Kabbani, khalifah syekh Anzim Adil Haqqani di Amerika Serikat. Pada 1997, beliau mengunjungi Indonesia dan kemudian hampir setiap tahun datang ke Indonesia,” tulis Humam.

Menurutnya, di Indonesia orang yang pertama kali diangkat sebagai wakil syekh Nazim Adil adalah K.H. Musthafa Mas’ud. Setelah itu ia juga menunjuk beberapa wakil untuk sejumlah daerah di Indonesia, yaitu K.H. Taufiqurrahman al-Subki dari Wonopringgo (Pekalongan), K.H. Habib Luthfi bin Yahya dari Pekalongan, K.H. Ahmad Syahd dari Nagrek (Bandung), dan al-Ustaz H. Wahfiuddin dari Jakarta.

Syekh Khathib al-Sambasi dari Sambas, Kalimantan Barat membuat tarekat baru yang menggabungkan tarekat Qadiriyah dan tarekat Naqsyabandiyah dan menamainya tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.

Tarekat ini, menurut Martin van Bruinessen, meski menggabungkan dua tarekat, tetap merupakan tarekat yang berdiri sendiri.

Dalam mengajarkan tarekatnya, Khathib al-Sambasi tak memisahkan antara tarekat Qadiriyah dan Naqsyabandiyah. Para murid mesti mengamalkannya secara utuh sebagai satu kesatuan.

“Penyebaran tarekat ini di Indonesia diperkirakan mulai paruh abad ke-19, tepatnya pada tahun 1853, yakni sejak kembalinya murid-murid syekh Khattib al-Sambasi dari Mekah ke tanah air,” tulis Humam.

Meski murid-muridnya dari Nusantara berasal dari sejumlah daerah seperti Sumatra, Jawa, Bali, dan Lombok, dan ia pun banyak mengangkat khalifah, menurut Bruinessen setelah Khattib al-Sambasi meninggal yang diakui sebagai pemimpin utama tarekat ini adalah syekh ‘Abdul al-Karim al-Bantani dari Banten.

Lalu pada 1970-an, tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah mempunyai empat pusat di wilayah Jawa, yakni di Rejoso, Jombang (Kiai Musta’in Romli), Mranggen, Demak (Kiai Muslikh), Suryalaya, Tasikmalaya (Abah Anom), dan Pagentongan, Bogor (Kiai Thohir Falak).

Infografik Tarekat di Nusantara

Infografik Tarekat di Nusantara. tirto.id/Fuad

Terlibat Gerakan Politik

Pada saat dipimpin ‘Abdul al-Karim al-Bantani, tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sangat populer di kalangan penduduk miskin di desa-desa. Kondisi inilah, menurut Sartono Kartodirjo dalam Pemberontakan Petani Banten 1888 (1984), yang dimanfaatkan untuk membuat jaringan komunikasi dan koordinasi dalam pemberontakan petani di Banten pada 1888.

“Syekh ‘Abdul al-Karim sendiri, yang telah tinggal di Makkah sejak 1876, tidak ada sangkutan apa-apa dengan pemberontakan ini, tetapi salah seorang di antara murid-muridnya yang berwatak keras, yaitu Haji Marzuki, yang telah diangkatnya sebagai khalifah, dicurigai oleh Belanda sebagai salah seorang penghasut di balik pemberontakan tersebut,” tulis Bruinessen.

Ia memperkirakan tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah terlibat beberapa pemberontakan karena tarekat ini berbeda dengan tarekat Naqsyabandiyah yang pada mulanya cenderung mencari pengikut dari kalangan elite.

“Kiai Kasan Tafsir dari Krapyak dalam hubungannya dengan Peristiwa Sukoharjo, adalah seorang khalifah dari Abdul al-Karim Banten. Dan Guru Bangkol dari Lombok, penghasut utama di pemberontakan anti-Bali, telah dibaiat masuk tarekat yang sama oleh kakaknya ‘Abdul Rahman dan sepupunya Thayib, yang keduanya telah belajar tarekat di Mekah,” imbuhnya.

Contoh lain keterlibatan tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dalam kancah politik, seperti ditulis Bruinessen dalam bukunya yang lain, yakni NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (2008), adalah bergabungnya Kiai Musta’in Romli dari Rejoso, Jombang ke Golkar pada 1973.

Pendirian sejumlah tarekat selalu diawali perjalanan belajar dan spiritual, termasuk yang dialami oleh Abdul Qadir al-Jailani (tarekat Qadariyah), Muhammad bin Muhammad Baha-uddin al-Uwaisi al-Buhkhari al-Naqsyabandi (tarekat Naqsyabandiyah), dan Ahmad Khathib al-Sambasi (Qadiriyah wa Naqsyabandiyah).

Perjalanan Abdul Somad ke Pekalongan menemui Habib Luthfi bin Yahya dan berbaiat tarekat, juga kunjungannya ke kediaman K.H. Maimun Zubair, disebut-sebut sebagai perjalanan spiritual. Namun, sejumlah kalangan menilai langkah ini berpotensi ditafsirkan sebagai jurus politik jelang Pilpres 2019.

Baca juga artikel terkait TAREKAT atau tulisan lainnya dari Irfan Teguh

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Irfan Teguh
Editor: Ivan Aulia Ahsan