tirto.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana membangun sekat-sekat kanal untuk mencegah dan menangkal kebakaran hutan dan lahan terutama di lahan gambut.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Sugiono Yajie, berdasarkan hasil rapat terpadu beberapa waktu lalu, Pemprov Kalsel merekomendasikan kepada daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, untuk membuat sekat kanal. Pembangunan sekat kanal (canal blocking) tersebut, Kata Sugiono, terutama di daerah gambut yang di dalamnya terdapat kanal.
"Pembuatan sekat kanal tersebut, termasuk kanal-kanal yang terdapat pada wilayah yang dikelola oleh perusahaan/pemegang izin," katanya di Banjarmasin, Kamis, (10/3/2016).
Selain itu, kata Sugiono, Pemprov akan membuat embung (kolam air) untuk menjadi salah satu alternatif penyediaan air guna keperluan pemadaman sekaligus sebagai sekat bakar.
Karena itu, kata dia, antisipasi kebakaran hutan harus dipersiapkan sejak saat ini, sehingga peristiwa kebakaran lahan seperti yang terjadi pada 2015, tidak terulang kembali.
Selain membuat sekat kanal, kata dia, gubernur juga akan membuat surat edaran kepada bupati/Wali kota, badan dinas instansi terkait di Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI/ POLRI/ dalam rangka antisipasi dan kesiapan daerah menghadapi kebakaran hutan dan lahan akibat musim kemarau.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga akan melakukan sosialisasi larangan pembakaran lahan dan hutan. Sebab, kata Sugiono, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan dengan tindakan pemadaman.