tirto.id - Ibu kota Indonesia akan dipindah dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/8/2019) saat konferensi pers di Istana Negara.
Pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Banyak tahapan yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota. Dalam konferensi pers Senin itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, tahap pertama yang akan dilakukan adalah penentuan lokasi yang spesifik.
"Hari ini sudah mendengar penetapan lokasi, yang segera kami tindak lanjuti mulai besok dengan terutama penentuan lokasi yang melibatkan Pak Gubernur Kalimantan Timur [Isran Noor]," ujar Bambang.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru tersebut.
Bambang menargetkan tahun 2020 menjadi fase persiapan sampai finalnya. Fase persiapan itu terdiri dari master plan, urban design, building design, desain bangunan, sampai pada dasar perundang-undangannya.
"Persiapan itu sudah selesai pada tahun 2020 baik itu dari master plan, urban design, building design, desain bangunan sampai pada dasar perundang-undangannya terutama RUU-nya," kata Bambang.
Setelah tahapan itu selesai, pemerintah akan menyiapkan lahan, sehingga pembangunan infrastruktur sudah bisa dimulai akhir 2020.
"Pada 2020 akhir kami sudah mulai konstruksi, kami harapkan paling lambat tahun 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Proses pemindahannya ada tahapanya yang nanti akan kami detailkan begitu sudah ketahuan bagaimana progres dari pembangunannya," kata Menteri Bappenas ini.
Ia menargetkan, paling lambat tahun 2024 pemerintah sudah memindahkan pusat pemerintahan. Bambang mengatakan, yang dipindahkan adalah pusat pemerintahan, sedangkan Kota Jakarta tetap didorong sebagai pusat bisnis keuangan yang berskala internasional.
Untuk masalah pembebasan lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyatakan, pembebasan tanah relatif lebuh mudah dilakukan sebab sebagian besar tanah yang akan dijadikan ibu kota itu merupakan milik negara.
Meski begitu, untuk konektivitas tetap akan dilakukan pembebasan lahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Begitu lokasi telah diputuskan, maka tata ruang akan berbarengan dengan pembangunan lainnya.
"Dari 180 ribu hektare itu sebagaian besar tanah negara, walaupun nanti untuk konektivitas perlu pembebasan lahan sesuai dengan UU yang ada. Sebagian tanah negara maka tugas pembebasan tanah relatif lebih mudah. Penetapan lokasi telah dikeluarkan maka kami akan melakukan land freezing," kata Sofyan.
Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota di Kalimantan Timur
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur akan dibagi menjadi 3 fase. Setelah lokasi ditetapkan, akan dibuat desain kawasan, tata ruang, dan tata bangunan dan lingkungannya.
"Setelah lokasi, desain kawasannya di mana tata ruang, tata bangunan dan lingkungannya. Semua itu akan selesai 2019, mungkin sampai 2020. Untuk prasaran dasarnya itu jalan dan air, air termasuk bendungan, lokasi bendungan dan intake untuk ibu kota negara," ujar Basuki.
Ia melanjutkan, paling cepat pada pertengahan 2020 desain dan build akan dimulai. Basuki mengatakan, proses desain dan build akan dilakukan bersamaan, seperti halnya renovasi Gelora Bung Karno (GBK).
"Seperti halnya merenovasi GBK itu tidak as ussual, enggak desain dulu baru tender, itu lama, kami design and build. Kontraktor nanti dengan konsultan jadi satu. Dia mendesain, kami kasih dia kriteria desainnya. Itu lebih cepat," katanya.
Setelah prasarana dasar yaitu air, jalan, dan sanitasi selesai, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung. Basuki menargetkan, tahun depan akan dimulai design and build sehingga bisa langsung dimulai pekerjaannya.
Basuki menyebut, konstruksi membutuhkan waktu kira-kira 3-4 tahun untuk jalan, waduk, air, sanitasi, dan gedung-gedung. Ia berharap, jika pada 2023-2024 akan mulai ada pemindahan, maka prasarana dasar di sana sudah jadi.
Editor: Agung DH