Menuju konten utama

Tagar #BPJSRasaRentenir Jadi Trending Twitter Hari Ini

Iuran BPJS Kesehatan menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Tagar #BPJSRasaRentenir bahkan trending di Twitter hari ini.

Tagar #BPJSRasaRentenir Jadi Trending Twitter Hari Ini
Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Tagar #BPJSRasaRentenir trending di Twitter hari ini, Rabu (4/9/2019). Hingga pukul 11.54 WIB, terdapat 9.429 cuitan soal BPJS Kesehatan.

#BPJSRasaRentenir trending bersama tagar #hariPelangganNasional, #ITChapter2 dengan 8.840 cuitan, IT 2 dengan 361 ribu cuitan hingga water dengan 366 ribu cuitan.

Beberapa mencuit terkait kenaikan biaya tetapi tak selaras dengan peningkatan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Ada juga yang mengkritik peserta BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran BPJS.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menaikan biaya BPJS Kesehatan sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Kenaikan biaya BPJS meliputi peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang menikmati fasilitas kesehatan (faskes) kelas III, serta peserta yang menikmati faskes kelas I dan II.

“Untuk kelas III, kami usulkan kenaikan dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu untuk kelas III dan PBI, itu bisa diadopsi namun kami usulkan yang PBI dimulai kenaikannya bulan Agustus ini, sedangkan masarakat di luar tanggunan pemerintah ia dimulai Januari,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama komisi IX dan XI di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (27/8/2019).

Secara rinci, berikut rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan:

  • BPJS Kesehatan Kelas I naik 2 kali lipat, dari semula Rp80.000 menjadi Rp160.000
  • BPJS Kesehatan Kelas II naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000
  • BPJS Kesehatan Kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000

Terkait hal itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dikhawatirkan berdampak turunnya dan bahkan jatuhnya daya beli masyarakat.

Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, menyebutkan untuk peserta kelas III rencananya naik dari Rp25 ribu menjadi 42 ribu. Jika dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan tiga orang anak (satu keluarga terdiri dari 5 orang) maka dalam sebulan harus membayar Rp210 ribu.

"Bagi warga Jakarta dengan standar upah minimum Rp3,9 juta, mungkin tidak memberatkan," kata Said Iqbal. "Walaupun mereka juga belum tentu setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," kata dia, dikutip dari Antara.

Tetapi bandingkan dengan kabupaten/kota yang upah minimumnya di bawah Rp2 juta, mereka pasti akan kesulitan untuk membayar iuran tersebut. Misalnya masyarakat di daerah seperti Ciamis, Tasikmalaya, Yogjakarta, Sragen.

"Bagi daerah yang upah minimumnya di kisaran Rp1,5 juta, kekuarga yang terdiri dari 5 anggota keluarga harus mengeluarkan biaya sebesar 210 ribu atau hampir 20 persen dari pendapatan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan," kata Iqbal.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH