tirto.id - Pemerintah mulai mencairkan gaji pensiunan PNS pada 1 Juli 2025. Informasi mengenai besaran gaji yang diterima dan cara pencairannya perlu dicermati para pensiunan supaya tidak bingung atau merasa kesulitan kala mengurusnya.
Gaji pensiunan merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah pada pegawai negeri, baik PNS maupun TNI/POLRI, yang sudah menyelesaikan masa pengabdiannya. Dana pensiun ini diberikan sebagai jaminan hidup di masa tua mereka.
Dengan adanya dana pensiun, para pensiunan tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari meski sudah tidak bekerja aktif. Mereka jadi bisa menikmati masa tua dengan lebih tenang. Besaran jumlah dana pensiun yang diterima akan berbeda-beda, tergantung dari golongan terakhir saat memasuki masa purna tugas.
Tabel Gaji Pensiunan PNS yang Cair Mulai 1 Juli 2025
Besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Berikut ini besaran gaji pensiunan PNS sesuai dengan tingkatan serta golongan saat pensiun.
Golongan 1
- Ia: Rp1.748.100–Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100–Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100–Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100–Rp2.256.700
- IIa: Rp1.748.100–Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100–Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100–Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100–Rp3.208.800
- IIIa: Rp1.748.100–Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100–Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100–Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100–Rp4.029.600
- IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100
Cara Cek Pencairan Gaji Pensiunan PNS Juli 2025
Untuk mengecek pencairan gaji pensiunan PNS, pensiunan harus melakukan verifikasi secara online atau autentikasi terlebih dahulu melalui aplikasi ANDAL oleh Taspen guna memastikan identitas penerima sudah sesuai.
Hal ini membuat proses pencairan lebih simpel dan praktis. Setelah melakukan autentikasi, nantinya gaji akan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Jika pensiunan belum melakukan autentikasi atau masih memiliki pinjaman di bank mitra, pencairan masih harus dilakukan di kantor pos. Skema ini tidak memerlukan aplikasi. Pensiunan cukup dengan membawa KTP dan kartu pensiun.
Adakah Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025?
Akhir-akhir ini isu mengenai kenaikan gaji pensiunan kembali beredar. Besarannya diduga mencapai 16% selaras dengan isu kenaikan gaji PNS. Namun, hal itu dinyatakan sebagai hoax atau tidak benar.
PT Taspen (Persero) sendiri lewat akun media sosialnya pada 11 Maret 2025 menegaskan bahwa hingga saat itu belum ada kabar resmi dari pemerintah terkait isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Penetapan gaji pensiunan PNS 2025 masih mengikuti PP Nomor 8 Tahun 2024, yakni kenaikan 12% yang berlaku sejak Januari 2024.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































