tirto.id - Pemerintah telah menyetujui vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi Covid-19 bukan prasyarat mutlak untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merekomendasikan pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun.
Jenis vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac sebanyak 6,4 juta dosis. Sasaran lokasi adalah provinsi yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama di atas 70% dan vaksinasi lansia di atas 60%.
Beberapa provinsi yang masuk dalam kriteria tersebut, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, DKI. Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara.
Beberapa tujuan dilakukannya Vaksin covid-19 adalah:
- Apabila terinfeksi virus covid-19 mencegah timbulnya gejala berat dan kematian
- Mencegah penularan pada anggota keluarga
- Mendukung adanya pembelajaran tatap muka
- Meminimalisir penularan di lingkungan sekolah
- Mempercepat terciptanya hard population
Dokumen yang harus disiapkan ialah Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Sebelum melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, orang tua sebaiknya mengetahui syarat-syarat yang berlaku, yakni.
1. Perhatikan dosis dan jarak pemberian vaksin
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan injeksi ke dalam otot tubuh bagian lengan atau disebut intramuscular.
Dosis yang diberikan adalah 0,5 mili pada setiap suntikan. Interval pemberian vaksin dosis pertama dengan dosis kedua yaitu 28 hari.
2. Anak dengan komorbid
Anak yang memiliki penyakit penyerta diperbolehkan mengikuti vaksinasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
3. Anak dengan long covid-19
Apabila anak memiliki riwayat pernah terinfeksi virus covid-19 dan sudah masuk gejala berat, maka vaksinasi dapat dilakukan 3 bulan setelahnya.
Jika anak bergejala covid-19 ringan, maka vaksinasi diberikan 1 bulan setelahnya.
4. Kontraindikasi
Vaksinasi diberikan kepada anak usia 6-11 tahun dalam kondisi sehat. Berikut beberapa pengecualian apabila anak harus menunda vaksin.
- Demam lebih dari 37,5 derajat
- Penyakit autoimun yang tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Bare, Mielitis transversa, Acute Demyelinating Encephalomyelitis.
- Anak yang menderita kanker dan menjalani kemoterapi
- Dalam pengobatan Imunosupresan/Sitostatika berat
- Hipertensi akut
- Diabetes melitus tidak terkendali
Indikasi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) meliputi, nyeri pada lengan bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah, rasa lelah, mengantuk, demam yang ditandai suhu lebih dari 37,5 derajat celcius, dan juga gejala mirip flu selama 1-2 hari.
Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Dhita Koesno