Menuju konten utama

Syarat CPNS Basarnas 2021 Lulusan SMA-SMK: Tugas dan Fungsinya

Basarnas membuka lowongan untuk lulusan SMA, SMK dan Sederajat dalam CPNS 2021. 

Syarat CPNS Basarnas 2021 Lulusan SMA-SMK: Tugas dan Fungsinya
Tim SAR berusaha mengevakuasi penumpang kapal Guide DCDC yang tenggelam di Perairan Malaoge Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/HO/Humas Basarnas/JJ/aww.

tirto.id - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini, salah satunya adalah untuk formasi dan jabatan di lembaga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, setidaknya ada 20 posisi dan 300 formasi untuk CPNS Basarnas. Bagi lulusan SMA, SMK dan Sederajat juga bisa mendaftar, terkhusus untuk jabatan Rescuer Pemula.

Basarnas menyediakan 189 formasi untuk jabatan Rescuer Pemula yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, SMK dan Sederajat.

Bahkan, mereka yang memiliki sertifikat renang, sertifikat selam dan sertifikat pelatihan SAR, bisa mendaftar formasi tersebut. Informasi untuk jabatan Rescuer Pemula bisa didapat melalui Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2014.

Tugas Rescuer CPNS Basarnas

Tugas dan fungsi Rescuer di lingkungan Basarnas diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya. Berikut adala tugas dan fungsinya:

  1. Jabatan Fungsional Rescuer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pencarian dan pertolongan.
  2. Rescuer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pencarian dan pertolongan.
  3. Pencarian dan Pertolongan atau yang selama ini disebut Search And Rescue yang selanjutnya disingkat SAR adalah usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran dan/atau penerbangan, atau bencana atau musibah lainya.
  4. Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Rescuer yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Rescuer.
  5. Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Rescuer dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
  6. Karya Tulis adalah tulisan hasil pokok pikiran atau hasil penelitian atau pengkajian atau observasi atau evaluasi yang disusun oleh perorangan atau kelompok dalam rangka inovasi di bidang pencarian dan pertolongan.
  7. Penghargaan/Tanda Jasa adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah berupa Satya Lencana Karya Satya sesuai peraturan perundangundangan.
  8. Organisasi Profesi adalah organisasi profesi Rescuer.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Untuk syarat umum dalam pendaftaran CPNS 2021 sendiri, sudah disampaikan oleh BKN melalui Instagram resminya, lewat poin-poin sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pendalian yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga artikel terkait CPNS BASARNAS 2021 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari