tirto.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah mengumumkan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Informasi mengenai rekrutmen CPNS Basarnas ini dapat diakses melalui Instagram resminya.
Terdapat sekitar 20 posisi dan 300 formasi untuk CPNS Basarnas. Formasi tersebut tentunya dapat menjadi peluang besar bagi pelamar CPNS 2021 yang merupakan lulusan SMA, SMK, dan sederajat.
Formasi Lengkap CPNS Basarnas
1. Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 2 formasi.
Diperlukan dua formasi dari disiplin ilmu:
- S-1 Teknologi Informasi
- D-IV Teknologi Informasi)
Diperlukan dua formasi dari disiplin ilmu:
- Dokter Umum
- STR
Diperlukan 13 formasi dari disiplin ilmu:
- D-III Keperawatan
- STR
Diperlukan satu formasi dari disiplin ilmu:
- S-2 Magister Teknologi Pendidikan
- S-2 Magister Pengembangan Kurikulum
Diperlukan satu formasi dari disiplin ilmu:
- S-1 Ekonomi/S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Teknik Perkapalan
- S-1 Teknik Sipil
- S-1 Teknik Elektro
- S-1 Teknik Mesin
- S-1 Ekonomi
- D-IV Ekonomi
- D-IV Ilmu Hukum
- D-IV Teknik Perkapalan
- D-IV Teknik Perkapalan
- D-IV Teknik Elektro
- D-IV Teknik Mesin.
Diperlukan tiga formasi dari disiplin ilmu:
- D-III Ilmu Kepegawaian
- Sumber Daya Manusia
- D-III Manajemen
- D-III Administrasi Perkantoran
- D-III Administrasi Pemerintahan
- D-III Kesekretariatan
- D-III Teknik Informatika
- D-III Manajemen
- D-III Manajemen
- D-III Informatika
- D-III Teknik Informatika
- Ilmu Komputer
- D-III Ilmu Komputer
Diperlukan 189 formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK atau Sederajat + Sertifikat Renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR)
Diperlukan enam formasi dari disiplin ilmu:
- D-IV Manajemen
- S-1 Manajemen Logistik
- S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi
Diperlukan lima formasi dari disiplin ilmu:
- S-1 Akuntansi
- S-1 Ekonomi
- D-IV Akuntansi
- D-IV Ekonomi
Diperlukan 36 formasi dari disiplin ilmu:
- D-III Teknik Telekomunikasi
- D-III Komunikasi
- D-III Teknk Informatika
- D-III Teknik Elektronika
Diperlukan lima formasi dari disiplin ilmu:
- S-1 Akuntansi
- S-1 Manajemen
- D-IV Akuntansi
- D-IV Manajemen
Diperlukan satu formasi dari disiplin ilmu:
- D-III Teknik Informatika
Diperlukan delapan formasi dari disiplin ilmu:
- S-1 Ekonomi
- S-1 Akuntansi
- S-1 Manajemen
- D-IV Akuntansi
- D-IV Manajemen
Diperlukan empat formasi dari disiplin ilmu:
- D-III Teknik Informatika
Diperlukan tujuh formasi dari disiplin ilmu:
- D-III Pelayaran (Nautika)
- ANT III
Diperlukan satu formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK Pelayaran (Nautika) / Sederajat
- ANT IV
Diperlukan dua formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK Pelayaran (Nautika) / Sederajat
- ANT IV
Diperlukan dua formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK Pelayaran (Nautika) / Sederajat
- ANT V
Diperlukan tiga formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK atau SEDERAJAT
- ANT-D/ABLE DECK
Diperlukan delapan formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK atau Sederajat
- ATT V
Diperlukan satu formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK Pelayaran (Nautika) / Sederajat
- ATT V
Diperlukan empat formasi dari disiplin ilmu:
- SLTA Sederajat
- ATT V
Diperlukan satu formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK Pelayaran (NAUTIKA) + BST + ORU
Diperlukan delapan formasi dari disiplin ilmu:
- D-III Pelayaran Tehnika + AT-III
Diperlukan 10 formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK atau Sederajat + ANT-D (Able/Rating Deck)
Diperlukan 21 formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK atau Sederajat + ANT-D (Able/Rating Deck)
Diperlukan sembilan formasi dari disiplin ilmu:
- SMA/SMK atau Sederajat + ATT-D (Able/Rating Engine)
1. Warga yang bisa daftar
Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
2. Batas usia pelamar SSCASN 2021
Saat mendaftar batas usia pelamar SSCASN Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar SSCASN 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo