tirto.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengklaim Surya Anta dapat dirujuk apabila memang hal itu diperlukan. Hal ini mengingat kondisi tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora itu yang sedang menderita sakit.
"Misalnya dia ada keluhan apa, tentu [kami] akan mengecek. Misalnya nanti memang harus dirujuk, kami akan rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujarnya di Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Ia mengklaim kalau pihak kepolisian menyediakan tenaga medis dan setiap hari dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan di Markas Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Di Mako Brimob ada dokter yang setiap hari mengecek. Setiap tahanan yang ada di Mako Brimob dan PMJ ada dokter yang mengecek," kata Argo menambahkan.
Surya Anta dan beberapa mahasiswa Papua sakit selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal ini dituturkan pendamping rohaniawan mereka, pendeta Suarbudaya Rahadian, saat datang menjenguk, Jumat (4/10/2019) sore.
Anes ‘Dano’ Tabuni misalnya. Menurut Suar, di dahinya ada benjolan besar “semacam jaringan sel yang tumbuh, membengkak, dan bikin demam atau pusing.”
Dano semestinya ditangani “dokter yang mengerti, seperti dokter onkologi” meski “bukan memar atau karena pukulan.”
Sementara Surya Anta radang di telinga bagian kanan yang, menurut Suar, “menimbulkan panas tinggi, demam, susah mengunyah makanan, dan membutuhkan pelayanan medis yang serius, minimal THT.”
Namun, kata Suar, Surya ditangani dokter umum. Dia tak dirawat dan diobati intensif.
Sementara dua tahanan lainnya yang dalam keadaan sakit adalah Ambrosius Mulait dan Issay Wenda. Ambros sakit gigi dan Issay asam lambung, kata Suar.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz