Menuju konten utama

Surat Penangkapan Seungri & Yoo In Suk akan Diputuskan pada 14 Mei

Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul telah meminta surat perintah penangkapan ke pengadilan untuk Seungri dan Yoo In Suk.

Surat Penangkapan Seungri & Yoo In Suk akan Diputuskan pada 14 Mei
Seungri ( tengah) anggota dari boy band K-pop populer Big Bang, tiba di Seoul Metropolitan Police Agency di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 14 Maret 2019. Ahn Young-joon / AP

tirto.id - Surat penangkapan mantan personel BIG BANG Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk yang diajukan oleh polisi ke pengadilan akan diputuskan pada 14 Mei 2019 pukul 10.30 p.m KST.

Tim investigasi kejahatan intelektual di bawah Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul telah meminta surat perintah penangkapan untuk dua orang tersebut yang didakwa atas pelanggaran hukum terkait prostitusi dan penggelapan dana.

Pada Kamis (9/5/2019), tim kriminal 3 yang dikepalai Inspektur Shin Eung Suk dari Kantor Kejaksaan Pusat Seoul mengajukan surat perintah penangkapan kepada pengadilan, demikian seperti dilansir Starnews.

Secara khusus, polisi mengatakan permintaan untuk surat perintah penangkapan terhadap Seungri juga termasuk dugaan penyediaan jasa prostitusi, yakni jasa hiburan seksual kepada para investor asing.

Seungri dan Yoo In Suk dituduh menjadi penyedia prostitusi untuk para pebisnis Jepang pada bulan Desember 2015 dan memanggil para wanita ke pesta ulang tahun Seungri di Palawan, Filipina untuk layanan seksual.

Selain itu, keduanya juga diduga menggelapkan dana puluhan juta won dari Yuri Holdings, perusahaan yang mereka bangun bersama, dan sekitar 500 juta won dari dana kelab Burning Sun.

Polisi telah mengonfirmasi jumlah keuntungan Burning Sun yang dikantongi Seungri dan mantan direktur Yoo masing-masing sekitar 264 juta won, sehingga totalnya mencapai 530 juta won.

Menelusuri suku bunga Burning Sun, pihak kepolisian mengetahui jumlah penggelapan dana sekitar 2 miliar won.

Seungri dan mantan direktur Yoo juga mengantongi biaya dari penggunaan merek Monkey Museum, kelab yang mereka bangun bersama, dengan jumlah sekitar 500 juta won.

Selain itu, keduanya juga didakwa karena mendaftarkan Monkey Museum kepada Kantor Distrik sebagai restoran biasa dan bukan sebagai tempat hiburan selama manajemen mereka (melanggar aturan sanitasi makanan).

News Desk di MBC melaporkan pada Kamis (9/5/2019), selain menerima dakwaan tentang penyediaan layanan prostitusi, Seungri juga diduga telah menggunakan jasa prostitusi pada 2015, demikian seperti dilansir Sportchosun.

Baca juga artikel terkait KASUS BURNING SUN atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Dipna Videlia Putsanra