Menuju konten utama

Sulut Setop Sementara Vaksinasi COVID-19 Pakai AstraZeneca

Alasannya, kejadian pasca-imunisasi sebesar 5-10% setelah divaksin AstraZeneca, seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.

Sulut Setop Sementara Vaksinasi COVID-19 Pakai AstraZeneca
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin AstraZeneca di Mandiri University, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/3/2021). Sebanyak 3.977 orang karyawan perbankan di Kota Batam mendapatkan vaksinasi COVID-19 AstraZeneca dosis pertama. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

tirto.id - Vaksinasi COVID-19 menggunakan AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara setelah warga yang divaksin merasakan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.

"Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan pada 26 Maret 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debie KR Kalalo MScPH di Manado, Sabtu (27/3/2021) dilansir dari Antara.

Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steven Dandel MPH, mengklarifikasi sejumlah poin terkait dihentikan sementara vaksinasi menggunakan AstraZeneca itu.

Ia menyebutkan hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (precaution) mengingat ada angka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar lima sampai 10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca.

KIPI ini dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Steven menjelaskan dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi, artinya satu di antara 10 suntikan dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100 suntikan).

"Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," sebutnya.

Langkah pertama untuk komunikasi risiko ini, kata dia, adalah investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum melakukan rilis media.

"Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI," ujarnya.

Diketahui, India menahan sementara semua ekspor vaksin AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India (SII), pembuat vaksin terbesar di dunia.

Penundaan ini untuk memenuhi permintaan domestik seiring dengan meningkatnya infeksi COVID-19 di India. Langkah ini akan memengaruhi pasokan ke program berbagi vaksin Covax yang didukung GAVI/WHO, di mana lebih dari 180 negara diharapkan mendapatkan dosis vaksin Covid-19, salah satunya Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana pengiriman vaksin AstraZeneca periode Maret dan April 2021 ke Indonesia ditunda akibat embargo di India.

Kata Budi, Kemenkes berupaya menjaga ketersediaan pasokan vaksin COVID-19 untuk keperluan penyuntikan pada April 2021 menyusul langkah embargo India atas produk AstraZeneca.

"Indonesia cuma punya 7 juta dosis vaksin dari Sinovac pada bulan April. Tadinya saya pikir bisa dapat 7,5 juta dosis dari AstraZeneca," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara Charta Politika Indonesia dengan tajuk "Evaluasi Kebijakan, Aktivitas Masyarakat dan Peta Politik Triwulan 2021" di Jakarta, Senin (29/3/2021) dilansir dari Antara.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto