Menuju konten utama

Sultan Pecat 2 Adiknya dari Jabatan Keraton, Prabukusumo: Tak Sah

Sri Sultan HB X memecat dua adiknya dari jabatan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan menggantinya dengan dua putrinya.

Sultan Pecat 2 Adiknya dari Jabatan Keraton, Prabukusumo: Tak Sah
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berjalan seusai menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Sri Sultan Hamengku Bawono X memecat dua adiknya dari jabatan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan menggantinya dengan dua putrinya. Pemecatan disampaikan melalui surat yang dikeluarkan oleh Keraton Yogyakarta berbahasa Jawa dengan tanda Keraton Yogyakarta di bagian atasnya ini bertuliskan Dhawuh Dalem.

Surat yang ditandatangani oleh Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X tertanggal 2 Desember 2020 itu terbagi menjadi dua bab. Dalam dua bab tersebut masing-masing berisikan ketetapan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta

Bab I berisikan pergantian pimpinan Kawedanan Hageng Parwa Budaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang merupakan departemen inti budaya dengan tugas, fungsi dan kewenangannya mengurusi dan mengatur pelaksanaan kebijakan di bidang agama, adat dan kebudayaan.

Adik Sultan HB X yaitu Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudaningrat yang semula menjadi Pengedhe (Kepala) Parwa Budaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dinyatakan “jabel” atau dicabut dari jabatan tersebut. Kemudian digantikan oleh putri sulung Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.

Sementara pada Bab II berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang merupakan departemen pendukung budaya, dengan tugas, fungsi dan kewenangannya melaksanakan kebijakan di bidang kebudayaan.

Kepala Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya sebelumnya dipegang oleh adik Sri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo. Usai keluarnya surat tersebut, jabatan ini digantikan oleh putri bungsu Sri Sultan HB X yaitu GKR Bendara.

Kepada reporter Tirto, Rabu (20/1/2021) GKR Bendara membenarkan perihal adanya pergantian pimpinan di Keraton Yogyakarta tersebut. Ia juga mengkonfirmasi bahwa surat tersebut memang resmi dikeluarkan oleh Keraton dan ditandatangani Sri Sultan HB X.

Namun surat keputusan itu dianggap tidak sah oleh GBPH Prabukusumo. Menurutnya tak ada nama Bawono di silsilah resmi ataupun tradisi Keraton sebagaimana yang disematkan pada nama GKR Mangkubumi.

“Saya menganggap tidak sah itu artinya tidak menerima [keputusan di dalam surat] itu. Kalau saya dijabel jabatannya atau kasarannya dipecat itu konotasinya seolah saya punya salah besar yang tidak bisa dimaafkan, padahal tidak ada salah apa-apa,” kata GBPH Prabukusumo saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (20/1/2021).

GBPH Prabukusumo memang menyatakan tidak aktif lagi di Keraton setelah adanya Sabda Raja pada 2015. Ia menolak Sabda Raja yang menyatakan bahwa Sri Sultan HB X mengganti namanya dari Buwono menjadi Bawono. Kemudian juga mengganti nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram yang sekaligus mengarah pada pengangkatan putri tertua Sultan itu sebagai putri mahkota.

Ia meyakini bahwa isi Sabda Raja itu telah merusak tradisi Keraton. Sebagai bentuk penolakan, ia bersama saudaranya yang lain memilih untuk tidak aktif di Keraton lagi. Penolakan itu menurutnya bukan sebagai kesalahan.

“Saya ingin menjelaskan pada masyarakat bahwa saya dipecat itu saya tidak salah apa-apa. Masalah Keraton mau dirusak mau jadi apa, silakan saja,” ujar GBPH Prabukusumo.

Kosong Sejak 2015

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau Kepala Sekretariat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Condrokirono mengatakan pergantian jabatan itu lantaran GBPH Yudaningrat dan GBPH Prabukusumo tidak aktif lagi di Keraton.

“Karena sejak 2015 hingga sekarang beliau berdua tidak mau lagi bertugas di Keraton, ya sudah jabatan Penghageng digantikan oleh Gusti Mangkubumi dan Gusti Bendara,” kata GKR Condrokirono saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (20/1/2021).

Putri kedua Sri Sultan HB X itu mengatakan tidak bisa kekosongan jabatan dibiarkan terlalu lama sehingga dapat mengganggu jalannya aktivitas di Keraton.

“Jadi harus dilihat apa penyebab atau alasan di balik penggantiannya itu. Dari 2015 sampai sekarang bukan waktu yang pendek, dan harus diingat kegiatan semua yang ada di Keraton harus berjalan dengan teratur,” ujar GKR Condrokirono.

Baca juga artikel terkait KERATON YOGYAKARTA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - News
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz