Menuju konten utama

Sudah Tahap 7, tapi Distribusi Bansos Anies Masih Saja Molor

Bansos di DKI terlambat didistribusikan, menurut laman resmi. Tak jelas apa penyebabnya, yang pasti itu harus segera dirampungkan dan jangan terulang.

Sudah Tahap 7, tapi Distribusi Bansos Anies Masih Saja Molor
Pengurus RT mengangkat paket bantuan sosial sembako tahap ke-7 untuk disalurkan kepada warga di kantor sekretariat RW 03 Kelurahan Pela Mampang, Jakarta, Jumat (18/9/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Distribusi bantuan sosial tahap VII dari Pemerintah Provinsi DKI untuk warga terdampak COVID-19 molor dari jadwal yang telah ditentukan. Itu terpantau dari laman corona.jakarta.go.id.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan target penerima bansos sebanyak "2,4 juta keluarga miskin dan rentan terdampak COVID-19, baik KTP DKI maupun non-DKI." Jumlah penerima terus naik. Pada bansos tahap pertama, penerima hanya sebanyak 1,19 juta keluarga.

Isi bansos adalah barang-barang kebutuhan pokok seperti beras dua karung 10 kilogram, sarden empat kaleng, biskuit satu kaleng, dan minyak goreng dua bungkus yang berat masing-masing 0,9 liter. Diberikan pula kecap 520 mililiter, tepung terigu 1 kilogram, sabun mandi satu batang, dan bihun dua bungkus dengan berat masing-masing 320 gram.

Seluruh kota administrasi di DKI terlambat menerima bansos, yang rencananya didistribusikan pada 15 September sampai 29 September.

Jakarta Timur misalnya. Seharusnya jadwal distribusi bansos di 10 kecamatan di sana berlangsung pada 18 hingga 23 September. Namun merujuk laman corona.jakarta.go.id, bantuan yang terdistribusi belum genap 100 persen, tapi 96,1 persen, per Selasa (29/9/2020) pukul 14.00.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Jakarta Timur Mochtar mengatakan keterlambatan dirasakan warga di beberapa kelurahan. Pejabat setempat tak ada yang tahu pasti alasan keterlambatan.

Lalu distribusi bansos di Jakarta Pusat, yang seharusnya dilakukan pada 15-20 September di delapan kecamatan. Laman yang sama menyebut distribusi menyentuh angka 97,5 persen--2,5 persen warga belum menerima.

Kemudian Jakarta Utara. Persentasenya memang sudah 99 persen, tapi sebenarnya distribusi sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari, yaitu 16-17 September, di enam kecamatan. Lalu di Jakarta Selatan, rencananya 20-27 September di 10 kecamatan. Persentase distribusi bansos 94,9 persen.

Di Jakarta Barat yang distribusinya direncanakan 24-26 September di delapan kecamatan, persentasenya sebesar 98,71 persen.

Hanya kabupaten administrasi Kepulauan Seribu yang sudah 100 persen mendistribusikan bansos per 29 September.

Selain per wilayah, Pemprov DKI juga mendistribusikan bansos untuk ojek online atau ojol pada 27 September dan organisasi masyarakat Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) pada 28 September.

Reporter Tirto telah menghubungi Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah untuk mengonfirmasi distribusi bansos, termasuk validitas data-data di laman resmi. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.

Warga Susah, Dievaluasi Legislatif

Senior Research Fellow The SMERU Research Institute Asep Suryahadi mengatakan dalam situasi pandemi itu bansos sangat penting bagi warga. Barangkali itulah satu-satunya cara mereka memenuhi kebutuhan selama beberapa hari.

Maka semestinya bansos harus tepat sasaran, juga didistribusikan dengan segera.

"Oleh karena itu penting untuk memastikan persoalan molornya pendistribusian bansos dapat segera diidentifikasi penyebabnya sehingga dapat segera diatasi dan tidak terulang lagi ke depan," kata Asep kepada reporter Tirto, Senin (28/9/2020).

Inisiator LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan apabila Pemprov DKI tidak mendistribusikan bansos secara penuh, warga yang tidak kebagian mungkin terpaksa harus ke luar rumah untuk bekerja--terutama pekerja harian. Pada akhirnya PSBB pun menjadi tak efektif. "Kalau mereka beraktivitas di luar rumah dan mobilitas tinggi," kata Irma kepada reporter Tirto, Senin malam, "percuma saja PSBB diberlakukan." "Kalau ada bansos kan mereka bisa di rumah untuk beberapa hari," tambahnya.

LaporCovid-19 pun meminta Pemprov DKI segera merampungkan pendistribusian bansos sebab itu merupakan hak warga dan sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyalurkannya, apa pun halangannya. "Kita tidak boleh toleran terhadap pejabat yang diberikan kewenangan."

Anggota Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan "kalau pendistribusian bansos tidak dituntaskan, berarti Anies langgar janji dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 [Tahun 2020] yang dibuatnya sendiri." Kepada reporter Tirto, Senin, Johnny mengatakan ini bukti jika Gubernur Anies abai bahkan terhadap kebutuhan primer warga.

Pergub itu mengatur soal PSBB. Di dalamnya juga terdapat soal bansos. Disebutkan bahwa bansos akan terus diberikan hingga akhir tahun.

Bansos terlambat didistribusikan karena kinerja Pemprov DKI "acak-acakan" dan tidak terencana, katanya. Selain itu, politikus PDI-P ini juga menilai Anies tak mau mendengar saran dari berbagai pihak, termasuk legislatif. "Dia tidak mau mendengar sana sini," katanya.

Atas dasar itu semua Johnny bilang Komisi E DPRD DKI akan segera memanggil Gubernur Anies dan Kepal Dinas Sosial (Dinsos) DKI Irmansyah.

"Kami minta mereka evaluasi, bagaimana persiapannya sampai ada kendala molor. Apakah karena persiapan, dana, atau apa?"

Baca juga artikel terkait BANTUAN SOSIAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino