tirto.id - Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi energi pada 2022. Skema subsidi energi akan diubah dari berbasis komoditas menjadi berbasis langsung ke penerima. Langkah tersebut dilakukan agar pendistribusian bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan nantinya pendistribusian subsidi LPG akan dilakukan berbasis data masyarakat penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan pada golongan masyarakat yang perlu dilindungi yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).
Skema subsidi energi yang akan diubah skema penyalurannya yakni listrik dan LPG 3 kilogram (Kg). Adapun skema penyaluran subsidi energi lain juga akan dievaluasi, misalnya subsidi solar yang akan dibenahi agar lebih tepat sasaran.
"Selanjutnya, pemerintah juga mengapresiasi pandangan agar subsidi solar juga diarahkan menjadi subsidi berbasis orang," katanya.
Sri Mulyani menjelaskan, skema tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan sosial masyarakat saat ini.
Mengutip Antara, adapun dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, anggaran subsidi energi naik menjadi Rp134 triliun dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp128,5 triliun.
Subsidi energi tahun depan akan meliputi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp 56,5 triliun.
Adapun subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu senilai Rp11,3 triliun dan LPG tabung tiga kilogram yaitu Rp66,5 triliun.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto