tirto.id - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) menyatakan sekitar 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan telah menerima subsidi gaji Rp600 ribu per bulan selama dua bulan. Penerimanya terdiri dari guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di pemerintah daerah.
“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ucap Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).
Budi menjelaskan bantuan bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar di BP Jamsostek masih akan terus disalurkan hingga mencapai target 15,72 juta pekerja. Hingga 14 September 2020, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun.
Adapun masuknya tenaga honorer dalam penerima subsidi gaji pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8/2020) ia menyatakan kategori dan syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) sengaja diperluas.
Dengan demikian, penerimanya tidak hanya pekerja swasta tetapi juga tenaga honorer. Namun dalam penjelasan Ida waktu itu, penerimanya tidak terbatas pada guru atau tenaga Pendidikan honorer. Sebaliknya definisinya cukup luas yaitu termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN. Dengan catatan sudah menjadi peserta BP Jamsostek pada 30 Juni 2020.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto