Menuju konten utama

Sri Mulyani Siap-siap Perlebar Defisit APBN Kuartal I 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang pelebaran defisit di awal tahun 2020, sebagai bentuk antisipasi terhadap perlambatan ekonomi menggunakan APBN.

Sri Mulyani Siap-siap Perlebar Defisit APBN Kuartal I 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingin Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang pelebaran defisit di awal tahun 2020. Sri Mulyani mengatakan perluasan defisit anggaran ini diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap perlambatan ekonomi menggunakan APBN.

“[Sebesar] 1,6 dari Produk Domestik Bruto (PDB) di-setting untuk menjadi angka defisit [2020] tapi kami juga persiapkan pada perluasan defisit tersebut terutama pada kuartal I [Q1] 2020,” ucap Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Rabu (5/2/2020).

Sri Mulyani mengatakan perluasan defisit ini sudah pernah dilakukan pemerintah pada 2019 lalu. Jelang akhir tahun 2019, pemerintah memperlebar defisit dari 1,76 persen menjadi 2,2 persen. Nilai 2,2 persen ini jauh lebih tinggi dari target APBN 2019 sebesar 1,87 persen dan outlook 2019 1,93 persen.

“Apakah hal ini menjadi satu hal yang harus kita khawatirkan, tidak terlalu. Ya, karena ada pengaruh dari faktor eksternal da salah satu yang harus dipertimbangkan tahun 2019 adalah output,” ucap Sri Mulyani.

Ia juga menambahkan kalau lewat pelebaran defisit ini, maka pemerintah juga berupaya agar anggaran yang telah dialokasikan tetap dapat dimanfaatkan tiap kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Belum lagi dalam setiap penggunaan anggaran itu ada keperluan yang dianggap penting seperti kartu sembako, pendidikan sampai nasib keluarga berpendapatan rendah.

Namun, Sri Mulyani tetap berpesan meskipun pemerintah memberi ruang lebih lega bagi kementerian dan lembaga untuk menggunakan anggaran, peruntukannya harus dilakukan dengan berkualitas.

Saat ini Sri Mulyani menyebutkan pemerintah juga harus menanggung potensi kehilangan pajak karena memberi insentif yang juga diperlukan dunia usaha.

Kalau Omnibus Law perpajakan sudah berfungsi, Sri Mulyani memperkirakan pemerintah akan menanggung kehilangan potensi pajak Rp86 triliun.

“Kalau tax dikurangi ada Rp86 tirliun sampai Rp85 triliun pendapatan ayng enggak akan masuk. Tapi di saat bersamaan kita tingkatkan tax collection agar bisa expand tax base kita,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait DEFISIT APBN 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri