tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut sistem penyaluran dana desa setiap tahunnya semakin membaik. Menurut Menkeu, alokasi dana desa saat ini sudah semakin jelas kegunaannya, ditambah dengan transparansi dan akuntabilitasnya yang meningkat.
“Apa yang dilakukan oleh Pak Menteri [Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo] bersama dengan instansi-instansi selama ini sebagai pengawasan juga semakin dilibatkan secara sistematis,” kata Sri Mulyani di Politeknik Keuangan Negara STAN, Tangerang Selatan pada Minggu (18/11/2018).
Dengan demikian, Sri Mulyani menilai penyaluran dana desa menjadi lebih merata dan tidak sporadis. Ia pun menyebutkan dari sisi perencanaan pada tingkat pemerintah desa terlihat jauh lebih kuat. Menkeu mengklaim proses pemanfaatan dana desa saat ini juga lebih efektif.
Salah satu faktor yang membuat efektif, menurut Sri Mulyani, karena munculnya kontribusi dari perguruan tinggi dan berbagai pihak lain. Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebut peranan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang lebih intensif masuk ke dalam pengawasan dana desa sebagai faktor pendukung lain.
Selama periode 2015 hingga 2017, dana desa yang digelontorkan pemerintah tercatat mencapai Rp127,19 triliun. Untuk 2018, anggaran dana desa berada di angka Rp60 triliun. Sementara tahun depan, alokasinya akan ditingkatkan menjadi di kisaran Rp70 triliun.
Sri Mulyani juga menyebut landasan hukum yang digunakan pada penyaluran dana desa akan berbeda dengan dana kelurahan. Namun Sri Mulyani menginginkan agar realisasi anggaran dana kelurahan nantinya bisa seperti dana desa yang berfokus pada perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.
“Pak Presiden [Presiden Joko Widodo] harapkan supaya dana kelurahan bisa benar-benar fokus untuk memperbaiki dari sisi berbagai macam investasi pembangunan di kelurahan, termasuk fasilitas umum yang masih ketinggalan,” ujar Sri Mulyani.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra