tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih kerap menemukan anggaran bagi kementerian/lembaga yang tinggi namun pelaksanaannya tidak sebesar yang direncanakan. Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada masing-masing kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan pembiayaan dan belanjanya.
“Barangkali defisit APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] bisa ditekan lebih kecil lagi apabila kita lebih atau semakin akurat dalam mendesain belanja negara,” ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta pada Kamis (28/6/2018).
Lebih lanjut, anggaran yang besar untuk belanja negara itu berpotensi memunculkan level of playing field yang tidak sehat. Sri Mulyani pun mengimbau agar kementerian/lembaga dapat mengelola anggaran dengan baik serta memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa.
Adapun pengadaan barang dan jasa yang efektif dapat meningkatkan penyerapan anggaran yang semakin maksimal. Menkeu menyebutkan bahwa anggaran belanja yang tidak terlalu besar namun penyerapannya bisa mencapai 85-86 persen jauh lebih baik.
“Penghematan ini dilakukan karena dua hal, yakni kita menggunakan uang yang kita terima secara lebih bertanggungjawab dan juga mengurangi defisit kita,” ungkap Sri Mulyani.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kementerian/lembaga dalam pengadaan barang dan jasa itu melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Menurut Sri Mulyani, dorongan terhadap perbaikan proses pengadaan barang dan jasa itu menyusul angka dan jumlahnya yang semakin hari semakin besar.
“Kita tentu langsung memahami betapa pentingnya melakukan proses pengadaan yang sifatnya transparan, akuntabel, efisien, dan tetap mengikuti tata kelola yang baik,” ucap Sri Mulyani.
Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani turut menekankan bahwa para pejabat di berbagai tingkatan yang ada di kementerian/lembaga harus memperhatikan rancangan anggaran secara detail. Ketidakjelian pejabat dalam mengkritisi rencana anggaran itulah yang lantas menyebabkan pengalokasian jadi tidak efektif.
“Yang ada itu anggaran itu dirancang berdasarkan anggaran tahun lalu ditambah dengan inflasi. Sehingga kotak [alokasinya] tetap sama, yang tidak dapat ya tidak dapat terus. Padahal ini adalah soal prioritas aktivitas dan program,” jelas Menkeu.
Ia lantas mencontohkan bahwa Kementerian Keuangan pernah mengutak-atik anggaran Direktorat Jenderal Bea Cukai sehingga bisa menambahkan alokasi anggaran sebesar Rp34 miliar tanpa harus menambah beban biaya belanja. Sri Mulyani menyebutkan dana sebesar itu didapatkan dari evaluasi terhadap alokasi anggaran yang sudah ada sebelumnya.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari