Menuju konten utama

Sri Mulyani Harap Gaji ke-13 PNS Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi

Pemberian gaji ke-13 PNS diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat dan meningkatkan pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani Harap Gaji ke-13 PNS Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap, pemberian gaji ke-13 bisa mendorong daya beli masyarakat dan meningkatkan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah sendiri telah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini dikisaran 5 persen.

"Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13 percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru," kata dia dalam konfersni pers gaji ke-13, Selasa (28/6/2022).

Sri Mulyani mengklaim saat ini pemulihan ekonomi nasional terus berjalan terlihat dari semakin menguatnya penerimaan negara. Meski di sisi lain menghadapi guncangan akibat situasi global, namun pemerintah juga mendapat 'berkah' dari kenaikan harga komoditas global.

"Untuk tahun ini seiring pemulihan ekonomi yang semakin menguat dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan pemulihan ekonomi yang menguat, serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur lebih baik," ungkapnya.

Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli mendatang. Jumlah itu terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.

Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan.

Baca juga artikel terkait PENCAIRAN GAJI KE-13 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang