tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan 1 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen, masih berada di bawah rata-rata PPN dunia. Bahkan ke depan, PPN masih memungkinkan untuk kembali dinaikan.
“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 dan nanti 12 pada tahun 2025,” ungkap Sri Mulyani, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, ditulis Rabu (23/3/2022).
Bendahara Negara itu memahami jika saat ini perhatian masyarakat dan dunia usaha tengah fokus pada pemulihan ekonomi. Namun, hal ini tidak menghalangi pemerintah untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat.
Terlebih selama masa pandemi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen yang bekerja luar biasa. Sehingga perlu untuk segera disehatkan.
“Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia. Tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Hal ini karena pajak yang dikumpulkan akan digunakan kembali kepada masyarakat.
“Kita jelas masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik. Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat,” pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky