tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sudah ada 6.270.656 wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) hingga 9 Maret 2020.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tanggal yang sama di tahun 2019, di mana ada sekitar 4.733.975 SPT WP orang pribadi yang telah dilaporkan.
“Sudah masuk 6,27 juta SPT. Kenaikannya 34 persen dari WP pribadi yang serahkan SPT di tahun lalu (2019),” ucapnya dalam konferensi pers di Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Melihat tren tersebut, Sri Mulyani optimistis pelaporan SPT akan mengalami peningkatan. Terlebih, akhir bulan Maret 2020 merupakan batas akhir penyampaian SPT.
Ia juga menyebut pengisian SPT lewat sistem elektronik di tahun 2020 makin membaik. Jumlah wajib pajak yang masih datang ke kantor DJP untuk melapor secara manual berkurang drastis, dari 333.453 di tahun 2019 menjadi 262.360 di tahun ini.
“Artinya makin banyak WP pribadi yang sekarang bayarnya melalui efilling (fasilitas pengisian SPT secara online). Berarti mereka tidak harus bayar ke kantor pajak,” ucap Sri Mulyani.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan DJP akan siap mengantisipasi beban puncak pelaporan di akhir April 2020.
Bagi WP yang mau melapor via online, ia mengatakan sudah tersedia 20 server dan peningkatan bandwith sebanyak 3 kali lipat dari biasanya.
“Jadi kami betul-batul antisipasi agar masyarakat lebih mudah sampaikan SPT-nya,” ucap Suryo dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana