Menuju konten utama

Sopir Jeep Rubicon Jadi Tersangka & Terancam Satu Tahun Penjara

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya tidak menahan PDK karena pelaku kooperatif. Namun mobil PDK disita sebagai barang bukti, begitu juga dengan motor milik korban.

Sopir Jeep Rubicon Jadi Tersangka & Terancam Satu Tahun Penjara
Ilustrasi Jeep Wrangler Rubicon, AP Photo/Gene J. Puskar

tirto.id - PDK (25), sopir mobil Jeep Rubicon yang menabrak pengendara motor serta menghebohkan MILO Jakarta International 10K 2019 lantaran nekat masuk ke jalur finish rute pelari di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) ditetapkan sebagai tersangka, Senin (15/7/2019).

"Pelaku melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman satu tahun penjara atau denda Rp1 juta," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Ia mengatakan pihaknya tidak menahan PDK karena pelaku kooperatif. Mobil bernopol B 123 DAA itu disita sebagai barang bukti, begitu juga dengan motor milik korban.

Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku hilang kendali sehingga menabrak pemotor di depannya.

"Ia tidak mampu mengerem saat korban tiba-tiba berhenti. Tidak cukup jarak pengereman," kata Nasir.

Hasil dari tes urine PDK juga tidak mengandung alkohol atau obat-obatan, maka ia dinilai menyetir dalam keadaan sadar.

PDK menghebohkan MILO Jakarta International 10K 2019 lantaran nekat masuk ke jalur finish rute pelari di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019).

Area yang ia lintasi merupakan kawasan steril kendaraan bermotor.

Peristiwa ini tayang di akun Instagram @warung_jurnalis.

Pengendara motor Yamaha nopol B 4983 TSA bernama Lena Marissa, ia luka akibat tabrakan dan dibawa ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pelaku membawa korban ke rumah sakit guna pengobatan dan dilakukan visum," sambung Nasir.

Korban mengalami lecet pipi kiri, lecet dahi kiri, lecet bibir atas, lecet hidung, memar kepala belakang, memar di bagian pinggang dan kini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Usai korban mendapatkan pertolongan medis, terduga pelaku meninggalkan rumah sakit dan masuk ke area Epicentrum yang menjadi lokasi dan rute lomba lari tersebut.

Kemudian panitia acara dan masyarakat yang berada di lokasi berupaya menghentikan mobil itu.

Dalam tayangan video, ada beberapa anggota TNI dan satpam yang turut menghentikan mobil serta meminta sopir turun dari mobilnya. Tapi sopir itu acuh dan tancap gas untuk melarikan diri dari kerumunan. Kejadian itu sekitar pukul 06.40 WIB.

"Mobil berhenti di area kerumunan massa dan berhasil kabur dari kawasan itu," kata Nasir.

Baca juga artikel terkait PENGEMUDI JEEP RUBICON atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari