Menuju konten utama

Solidaritas Papua Kembalikan Beasiswa Veronica ke LPDP 16 September

Solidaritas Ebamukai Papua akan mengembalikan dana beasiswa yang ditagih ke kantor Kementerian Keuangan, besok.

Solidaritas Papua Kembalikan Beasiswa Veronica ke LPDP 16 September
Veronica Koman. facebook/Veronica koman

tirto.id - Tim Solidaritas Ebamukai akan mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang diterima Veronica Koman selama kuliah di Australia.

"Besok, saya dan Dano Tabuni mewakili rakyat Papua akan antar [dana] secara simbolis," kata Ambrosius Mulait kepada reporter Tirto, Selasa (15/9/2020).

Ia mengklaim Rp773.876.918 yang ditagihkan LPDP telah terkumpul. Dana tersebut terkumpul dari hasil sumbangan sukarela dari solidaritas nasional dan internasional yang mendukung Veronica Koman dalam advokasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Papua.

"Karena ini menyangkut harga diri orang Papua, Veronica Koman membela kami. Rakyat Papua hargai orang yang membela harkat dan martabatnya. Jadi, biaya yang diminta negara akan dikembalikan besok," imbuh Ambros.

Veronica Koman menanggapi solidaritas warga Papua tersebut.

"Saya merasa sangat terharu. Awalnya sempat down akibat persekusi tanpa henti yang menganggu kerja advokasi. Tapi persekusi yang ini justru jadi kesempatan saya melihat bahwa ternyata kerja saya selama ini dihargai," katanya kepada Tirto (15/9).

Ia berjanji akan terus mengadvokasi kasus pelanggaran HAM warga Papua.

"Ini menjadi petunjuk jalan bagi saya, di tengah lautan cercaan sebagai pengkhianat, ternyata jalan saya sudah benar di mata kebanyakan rakyat Papua," lanjutnya.

Solidaritas terhadap Veronica berlangsung sejak Agustus. Tak selamanya berlangsung mulus.

Pada 19 Agustus lalu, aksi galang dana di Abepura, Jayapura sempat dibubarkan polisi. Sementara aksi di Dogiyai dan Wamena terus berlangsung.

LPDP menjatuhkan sanksi terhadap Veronica Koman karena dicap melanggar kontrak alumni untuk pulang ke Indonesia setelah lulus selama lima tahun. Veronica sempat pulang ke Indonesia untuk mengadvokasi pada 2018-2019 namun dianggap bukan bagian dari kontrak LPDP.

Kini Veronica Koman menyandang status buronan dari Polda Jawa Timur atas kasus dugaan hoaks dan SARA, padahal ia saat itu mengadvokasi kasus rasisme terhadap mahasiswa Surabaya pada Agustus tahun lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS VERONICA KOMAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali