Menuju konten utama

Soeharto Dalang Segala Bencana dan Ketimpangan Sosial di Indonesia

Selama Orde Baru, Indonesia dijarah Soeharto dan kroni-kroninya.

Soeharto Dalang Segala Bencana dan Ketimpangan Sosial di Indonesia
Airlangga Pribadi. tirto.id/Sabit

tirto.id - Tiap kali pemilu, lagu lama “lebih enak hidup di zaman Soeharto” niscaya dinyanyikan oleh sebagian pemain politik. Oleh para pewaris Soeharto, kepemimpinan gaya Orde Baru terus dijual sebagai bahan kampanye, seolah mampu jadi obat mujarab untuk segala macam masalah sosial hari ini. Argumen yang sering diobral: tak seperti di era pasca-Reformasi, Indonesia tak kenal ketimpangan di zaman Suharto.

Akuratkah klaim politik tersebut?

Statistik memperlihatkan bahwa pada kurun waktu tahun 1980-1996 koefisien Gini kita tergolong rendah (0,32-0,35) dibandingkan selama era Reformasi, khususnya pada 2000-2014 yang melesat naik mencapai (0,35-0,42) dan sedikit turun selama 3-4 tahun terakhir pada 2018 di angka 0,39.

Data statistik tersebut memperlihatkan bahwa tingkat ketimpangan selama 26 tahun Orde Baru secara kuantitatif lebih rendah dibandingkan dengan kurun waktu 18 tahun era reformasi. Masalahnya, apakah problem ketimpangan sosial cukup dijawab dengan menampilkan jurang statistik dan mengulangi Orde Baru?

Kuasa dan Ketimpangan

Untuk membongkarnya mari kita telusuri lebih mendalam akar-akar penyebab dari ketimpangan sosial di Indonesia.

Lembaga internasional OXFAM dalam laporannya tentang ketimpangan social di Indonesia pada tahun 2017 menjelaskan bahwa ketimpangan sosial adalah hasil dari kombinasi beberapa faktor yakni skema fundamentalisme pasar, kebijakan pengetatan anggaran, dan yang paling fundamental: penguasaan sumber daya negara melalui praktik perburuan rente oleh aliansi elite bisnis-politik serta ketimpangan kepemilikan tanah.

Menurut laporan Credit Suisse, sampai 2016 tercatat sekitar 1 persen (2,6 juta jiwa) orang terkaya di Indonesia menguasai 49% dari total kekayaan nasional; 10 persen orang terkaya (26 juta jiwa) menguasai 77% kekayaan nasional; dan sekitar 100 juta orang termiskin (40%) berebut 1,4% dari total kekayaan Indonesia.

Dalam hal akses kepemilikan tanah, laporan World Bank tahun 2015 mencatat 0,2% orang terkaya di Indonesia menguasai 74% dari tanah di Indonesia, sementara 99,8% hanya memperoleh akses 26% sisanya.

Lebarnya jarak antara segelintir elite terkaya dan mayoritas masyarakat terbawah sangat terkait erat dengan proses ekonomi-politik yang panjang. Ketimpangan sosial hari ini adalah buah dari corak kekuasaan politik dan ekonomi yang bercorak ekstraktif (tertutup), otoritarian dan predator (penjarah) yang belum tuntas terhapus sejak Indonesia merdeka dan menguat seiring berkuasanya Soeharto selama 32 tahun.

Pada 2012, ilmuwan politik asal Harvard University James A. Robinson dan profesor ekonomi MIT Daron Acemoglu menerbitkan Why Nations Fail? The Origin of Power, Prosperity and Poverty, sebuah karya ambisius tentang akar-akar keberhasilan dan kegagalan suatu negeri. Kemiskinan dan ketimpangan sosial di sebuah negara, tulis Acemoglu dan Robinson, diakibatkan oleh kawanan elite yang menguasai dan mengorganisir lembaga-lembaga politiknya (termasuk lembaga negara) demi keuntungan pribadi dan pendukungnya. Walhasil, terciptalah struktur politik yang memuluskan penguasaan akses negara oleh pada segelintir orang.

Jika struktur kekuasaan yang korup tersebut berhasil bertahan, maka warisan tersebut akan jadi kutukan sejarah yang membelenggu bangsa sehingga tak mampu keluar dari kemiskinan dan merengkuh kemajuan.

Demi Kroni dan Keluarga

Di Indonesia, proses pembentukan institusi politik yang korup, otoritarian dan ekstraktif dalam kerangka pembangunan tatanan ekonomi kapitalis bermula ketika Soeharto merebut kekuasaan dari tangan Soekarno dan mendirikan Orde Baru.

Untuk memenuhi dua kepentingan yang berbeda, yakni integrasi Indonesia ke dalam kapitalisme global dan memakmurkan aliansi pendukung yang terdiri dari kalangan bisnis-militer-politisi, Soeharto mengambil inisiatif ekonomi-politik yang kelak melahirkan kontradiksi khas di dalam rezim Orde Baru. Kontradiksi itu melibatkan kebijakan deregulasi dan pemisahan ekonomi dari politik sebagaimana dikehendaki kaum teknokrat di satu pihak, dan penjarahan sumber daya ekonomi dan kekuasaan oleh aliansi bisnis dan politik yang dibangun oleh Soeharto di pihak lain.

Aliansi militer dan kekuatan bisnis besar inilah yang lantas bertindak sebagai ATM bagi para pejabat militer, mendanai operasi-operasi bersenjata, maupun membiayai konsumsi pribadi orang-orang di linkaran kekuasaan Soeharto. Di bawah tatanan kapitalisme predator yang ditopang oleh sistem politik otoritarian inilah rakyat akrab dengan berbagai kisah penjarahan sumber daya alam dan manusia Indonesia.

Pada awal dekade 1970-an, dunia menghadapi krisis minyak internasional akibat kenaikan harga. Situasi itu sebetulnya membukakan jalan bagi Indonesia (waktu itu masih berlaku sebagai produsen minyak) menjadi negeri kaya. Ironisnya, pada 1974 perusahaan minyak negara bangkrut. Melalui eksekutornya direktur Pertamina Ibnu Sutowo, Soeharto menjarah BUMN tersebut untuk membangun loyalitas di kalangan militer dan kroni-kroni sipilnya. Penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung pada era Ibnu Soetowo, catat sejarawan Adrian Vickers (2005), telah meninggalkan utang perusahaan sebesar US$15 Miliar.

Sampai dekade 1990-an, Soeharto sukses mengantarkan anak-anaknya jadi konglomerat di bidang perbankan, jalan tol, hotel, mal dan stasiun televisi. Putra bungsunya, Tommy Soeharto, menguasai korporasi Humpuss yang mempraktikkan monopoli terhadap cengkeh dengan cara membeli murah pada petani dan menjualnya dengan harga lima kali lipat. Sebuah mekanisme perdagangan yang mengingatkan kita pada praktik imperialisme kolonial pada zaman penjajahan (Vickers 2005).

Kekerasan, kroniisme dalam sistem kapitalisme korup bekerja dalam menciptakan kemakmuran bagi segelintir orang. Sejarawan Adrian Vickers (2005) menuliskan kemunculan kerajaan-kerajaan bisnis yang tumbuh di era Soeharto. Dalam banyak kasus, perusahaan besar tidak tumbuh melalui investasi dan persaingan pasar, namun melalui “penyesuaian paksa”. Apabila ada bisnis lokal yang baru saja tumbuh, maka keluarga, teman atau lingkaran dekat Soeharto akan menawarkan diri sebagai mitra—yang diterjemahkan dalam kerangka bisnis sebagai bentuk pembagian saham (namun tanpa biaya yang harus dikeluarkan oleh lingkaran dalam Soeharto). Kontrol penguasa atas bank mempermudah bisnis-bisnis ini mendapatkan akses kredit dari bank. Ketika tiba saatnya untuk audit tahunan, maka buku-buku neraca keuangan diserahkan bersama senjata sebagai “kode keras” kepada auditor agar tidak melaporkan persoalan-persoalan keuangan di dalamnya.

Sebelum meyakini Orde Baru sebagai solusi problem ketimpangan saat ini, hendaknya kita lihat dulu bagaimana fakta tata kelola perkebunan dan hutan di Indonesia. Setidaknya sampai 1992, lahan-lahan perkebunan skala besar seluas 3,8 juta hektar diberikan kepada 1.206 korporasi dalam dan luar negeri. Jika dirata-rata, tiap korporasi menguasai rata-rata 3000 hektar—bandingkan dengan rata-rata penguasaan tanah oleh kaum tani ‘marhaen’ yang hanya sekitar 0,5 hektar per keluarga. Pada zaman itu pula konglomerat Salim, sahabat Soeharto, berhasil mendapatkan izin prinsip konversi lahan sebesar 1,2 juta hektar dari hutan ke perkebunan kelapa sawit (Lucas and Warren 2012).

Dalam Reorganizing Power in Indonesia (2004), Richard Robison dan Vedi Hadiz mencatat bahwa selama tiga dasawarsa lebih pemerintahan Soeharto tidak kurang dari 61 juta hektar hutan telah diberikan kepada para konglomerat kroni Soeharto tanpa transparansi publik yang jelas. Tak ada kontrol efektif dari Kementrian Lingkungan Hidup terhadap terjadinya penghancuran hutan di Indonesia. Akibatnya, seperti diutarakan Emilianus Yakob Sese Tolo (2013), Indonesia di bawah Orde Baru kehilangan 40 juta hektar hutan karena dikonversi untuk lahan kelapa sawit, areal transmigrasi, konsesi HPH dan HTI, ekspansi pertanian (sawah 1 juta hektar di Kalimantan Tengah), dan praktik illegal logging.

Bagaimana dengan era Reformasi?

Sayangnya, meskipun terjadi demokratisasi secara luas pasca-tumbangnya Soeharto, namun corak relasi kekuasaan ekstraktif dan predator khas Orde Baru masih menubuh dalam struktur politik kita saat ini. Pasalnya, persekongkolan aktor bisnis-politik sukses bertahan, terus membangun aliansi, dan menyerap aktor-aktor baru ke dalam sistem mereka. Ini semua terjadi di tengah lemahnya kekuatan pro-demokrasi sehingga tak mampu mempengaruhi arena politik pasca-Orbe Baru.

Perbandingan era Reformasi dan zaman Orde Baru bukanlah perbandingan antara zaman kalabendu (kegelapan) dan zaman kalasuba (keemasan). Sebab, perjuangan menuju terang Indonesia baru yang berpijak pada prinsip kemajuan dan keadilan sosial masih dihalangi oleh struktur kekuasaan koruptif sebagai warisan zaman Soeharto.

Soeharto, penjarah hutan dan kebun Indonesia, jelas bukan solusi untuk ketimpangan. Tak seharusnya monopoli demi anak-cucu dan praktik bisnis dengan ancaman senjata jadi model pengelolaan negara untuk memenuhi cita-cita keadilan sosial.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.