Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Soal Vaksin COVID Berbayar, DPR Minta Dibatalkan, Bukan Hanya Tunda

Anggota Komisi IX DPR minta vaksin COVID berbayar dibatalkan karena revisi Permenkes tak dikonsultasikan ke legislatif. 

Soal Vaksin COVID Berbayar, DPR Minta Dibatalkan, Bukan Hanya Tunda
Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko (kedua kanan) menyaksikan seorang remaja yang menerima vaksin COVID-19 dosis pertama di Asrama Tentara Korem 161/WS Kupang, NTT, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi meminta pemerintah untuk membatalkan vaksin gotong royong (VGR) individual, bukan hanya ditunda sementara. Rencananya VGR akan mulai bisa dibeli masyarakat per Senin (12/7/2021).

"[Pembatalan] Itu sesuai dengan apa yang disepakati DPR dan Menkes dalam Permeneks 10/2021 mulai dari pengadaan, distribusi sampai dengan penerima hanya dimungkinkan dibayar pemerintah dan Badan Usaha. Tidak ada dibebankan kepada rakyat," ujar Intan dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Rencana kebijakan tersebut mesti dibatalkan karena Kemenkes tidak berkoordinasi dulu dengan Komisi IX perihal perubahan regulasi.

Kebijakan tersebut berdasarkan regulasi dadakan yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Dalam regulasi sebelumnya, perusahaan yang menanggung pembiayaan VGR sebagaimana mandat Pasal 1 ayat (2). "Kami tahu bahwa porsi Permenkes ini ada di menteri, kalau kami DPR UU, tapi tentunya fungsi pengawasan yang akan kami jalankan," kata Intan.

Intan juga menilai penunjukan PT Kimia Farma Diagnostika sebagai pelaksana tidak tepat. Lantaran anak perusahaan Kimia Farma tersebut pernah bermasalah saat menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu.

"[Kasus] Kualanamu saja belum selesai, menurut saya itu tidak bisa selesai hanya dengan mengganti jajaran direksi," ujarnya.

PT Kimia Farma (Persero) Tbk resmi menunda penyelenggaraan vaksin berbayar dijadwalkan mulai dijual hari ini, Senin (12/7/2021). "Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro kepada Tirto, Senin (12/7/2021).

Baca juga artikel terkait VAKSIN GOTONG ROYONG INDIVIDU atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz