tirto.id - Menyebarnya video Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanyakan “Yang gaji ibu siapa?” dan menjadi viral di dunia maya, menurut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebabkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dan terang-terangan memihak di Pemilu 2019.
“Menkominfo justru kesal karena ada ASN yang tidak netral dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres, sehingga terlontar pertanyaan itu,” ujar Juru Bicara PSI bidang Teknologi Informasi Sigit Widodo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
PSI melihat rekam jejak Rudiantara selama ini sebagai seorang menteri yang profesional dan tidak pernah memihak dalam kontestasi politik.
“Beliau bukan orang politik dan menjadi menteri karena pengalaman dan jam terbangnya yang tinggi di bidang telekomunikasi,” ucap Sigit.
Menurut Sigit, jika melihat video yang dipotong tanpa melihat konteks peristiwa yang ada, Menkominfo memang seolah-olah mengatakan ASN harus memilih pasangan petahana karena mereka digaji oleh pemerintah.
“Padahal yang ingin disampaikan Menkominfo justru sebagai pegawai yang digaji dengan uang rakyat, ASN harus netral dan tidak berpihak,” kata dia.
PSI menyesalkan sering terjadinya penyebaran video yang tidak utuh sehingga menghilangkan konteks.
“Pola ini sering digunakan oleh kelompok oposisi sejak berhasil digunakan untuk menjatuhkan Ahok pada Pilkada DKI 2017,” jelasnya.
Sigit mengatakan, menyebarkan sepotong pernyataan tanpa konteks sama saja membiaskan informasi dan mengarahkan masyarakat untuk mengambil kesimpulan yang keliru.
“Ini terjadi pada kasus Ahok di Pulau Seribu dan saat PSI menyatakan menolak Perda agama yang diskriminatif November lalu,” ujar caleg DPR-RI ini.
Jika melihat secara lengkap video pernyataan Menkominfo, menurutnya, justru ASN yang terang-terangan memihak salah satu pasangan capres yang harus mendapat sanksi.
“Kita lihat jelas di video yang tidak dipotong, Rudiantara terkejut mendengar pegawainya berkampanye untuk salah satu pasangan capres pada acara Kominfo. Beliau masih berusaha tenang dan tersenyum, namun si ASN tetap mengarahkan pembicaraan ke arah dukungan pada capres tersebut,” ujar Sigit.
Karena itu, PSI meminta seluruh ASN untuk dapat bertindak profesional dan netral dalam Pemilu 2019.
“Pertanyaan Menkominfo itu harus dengan tegas dijawab bahwa ASN digaji oleh rakyat, sehingga tidak boleh memihak salah satu pasangan capres di Pemilu 2019,” kata Sigit.
Sigit menambahkan, Undang-undang Pemilu tahun 2017 sudah dengan tegas mewajibkan ASN untuk netral.
“Karena itu, jika ada ASN yang mengkampanyekan salah satu pasangan capres seperti yang kita lihat dalam video itu, sebaiknya segera diberi sanksi yang tegas dan dilaporkan untuk pelanggaran pidana Pemilu,” pungkasnya.
Editor: Maya Saputri