Menuju konten utama

Soal Reklamasi, Anies-Sandi Harus Berani Hadapi Pemerintah Pusat

Kiara mendorong agar Anies-Sandi berani melawan pemerintah pusat terkait reklamasi. Janji saat kampanye harus direalisasikan.

Soal Reklamasi, Anies-Sandi Harus Berani Hadapi Pemerintah Pusat
Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta turut hadir dalam agenda pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). tirto.id/M Faisal Reza Irfani

tirto.id - Gubernur-Wakil Gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diharapkan berani mengubah garis kebijakan pemerintahan Ahok-Djarot terkait reklamasi Teluk Jakarta. Dengan kata lain, Anies-Sandi harus berani menghadapi sikap pemerintah pusat yang bersikukuh melanjutkan reklamasi.

Deputi Advokasi Hukum dan Kebijakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Tigor Hutapea menjelaskan, ada beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan Anies-Sandi untuk merealisasikan salah satu janji kampanyenya itu. Pertama, menarik Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta melakukan peninjauan ulang dan pencabutan beberapa pasal yang berkaitan dengan reklamasi. Kedua, mencabut Peraturan Gubernur 206 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur 137 Tahun 2017 yang mengatur Panduan Rancang Kota Pulau C, D dan G.

Lainnya, kata Tigor, Anies-Sandi juga dapat "membuat kebijakan untuk pemulihan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta, termasuk untuk pulau-pulau yang terbentuk [sebaiknya] digunakan menjadi wilayah hutan bakau." Pemprov juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan yang saat ini sedang menyusun Peraturan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi- Puncak-Cianjur).

Baca juga: Unjuk Rasa di Tengah Perayaan Anies-Sandi

Tigor menilai posisi Anies-Sandi yang ketika kampanye dulu konsisten menolak reklamasi cukup kuat karena beberapa alasan. Semisal ditemukan fakta bahwa banyak pelanggaran yang telah dilakukan baik oleh pengembang, pemerintah pusat, maupun Pemprov terdahulu. "Dihadapi saja. Penegakan hukum harus dilakukan walaupun risikonya digugat," ungkap Tigor.

Dalam hal pembangunan Pulau D, misalnya, pengembang secara terang-terangan telah mendirikan bangunan ketika belum memiliki Rancangan Tata Kota dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, saat sanksi administratif (moratorium) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih diberlakukan, alat-alat berat seperti ekskavator dan crane masih beroperasi.

"Bangunan yang dibangun tanpa tata ruang dan IMB harus dikenakan sanksi pembongkaran," tegas Tigor. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Pergub DKI Jakarta Nomor 85 Tahun 2006 tentang Pelayanan Penerbitan Perizinan Bangunan.

Baca juga: Moratorium Dicabut, KLHK Segera Panggil Pengembang Pulau G

Tigor mengapresiasi langkah Anies-Sandi untuk tidak bertemu lebih dulu dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas reklamasi sebelum pelantikan, meski telah diminta. Menurutnya ini tepat karena mereka berdua harus terlebih dulu memeriksa semua berkas. "Luhut jangan memaksa-maksa begitu, seperti tidak ada pekerjaan lain saja," katanya.

Sebelumnya Luhut mengatakan bahwa reklamasi dapat dilanjutkan setelah moratorium dicabut menyusul penyelesaian masalah administrasi dipenuhi pengembang. Tapi kemudian, kemarin (17/10) Luhut memberikan pernyataan bahwa Anies-Sandi bisa saja menghentikan proyek reklamasi, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau mau dia batalkan, ya silakan saja," kata Luhut.

Anies sendiri masih enggan berkomentar terkait hal ini. Ia meminta masyarakat bersabar, sebab perlu waktu untuk merealisasikan janji-janji selama kampanye. "Ada satu agenda yang harus dituntaskan dulu, yaitu Sidang Paripurna Istimewa DPRD," kata dia di Balai Kota.

Baca juga: Luhut Tak Masalah Jika Anies-Sandi Ingin Hentikan Reklamasi

Setali tiga uang dengan Anies, Sandiaga Uno juga irit bicara ketika didesak wartawan terkait janji kampanyenya itu. Ia hanya menyebut bahwa Pemprov sedang mencari waktu yang tepat dan masih melakukan kajian terkait kebijakan yang akan diambil.

"Kami tahu tuntutan masyarakat, kami tahu tugas kami adalah menghentikan reklamasi. Kita cari sebuah prosesi yang betul-betul sudah ditunggu oleh masyarakat," kata Sandi.

Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, dirinya dan Anies akan memenuhi undangan Presiden di Istana untuk membahas proyek tersebut dan proyek pembangunan lain yang bersinggungan dengan pemerintah pusat.

"Yang jelas Pak Jokowi habis lantik kita kemarin sedang persiapkan ketemu karena banyak isu yang kita ingin bicarakan," katanya.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Rio Apinino
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti