tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku rapor merah yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal empat tahun kepemimpinannya merupakan bahan yang bermanfaat.
Dalam rapor tersebut, LBH Jakarta menyoroti 10 macam permasalahan di Jakarta, seperti kualitas udara, swastanisasi air, banjir, penataan kampung, ketidakseriusan memperluas akses bantuan hukum, program DP Rp0, permasalahan masyarakat pulau pesisir, penanganan COVID-19, penggusuran paksa, dan reklamasi.
LBH juga memberikan 9 rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menangani sejumlah permasalahan tersebut.
Namun, menurut Anies rapor merah maupun rekomendasi yang diberikan LBH Jakarta bisa menjadi bahan untuk melakukan perbaikan kinerja dirinya dan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kita terus-menerus melakukan perbaikan untuk terus melakukan koreksi sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Anies pun mengapresiasi kritik dan rekomendasi yang diberikan oleh LBH Jakarta kepada dirinya.
"Kami ucapkan terima kasih banyak senang sekali bahwa LBH memberikan energi perhatian waktu untuk ikut memikirkan Jakarta," jelasnya.
Anies berharap kritik yang diberikan oleh LBH Jakarta bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI saja, tetapi pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia.
"Laporannya itu dirasakan oleh semua gubernur dan dirasakan oleh seluruh Pemprov sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya peduli pada keadilan itu tidak hanya dirasakan di Jakarta tapi di seluruh Indonesia," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto